Minggu, 10 Mei 2026

WFH ASN Tiap Jumat di Tangsel, Dilarang Bepergian hingga Terancam Sanksi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. 

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
WFH ASN TANGSEL - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Pemkot Tangsel memberlakukan WFH ASN setiap Jumat dengan pengawasan ketat dan sanksi bagi pelanggar guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan kinerja tetap optimal, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico)   

Di sisi lain, Pilar mengakui potensi penyalahgunaan kebijakan WFH tetap ada, terutama pada tahap awal penerapan. Namun, ia optimistis dengan pengawasan yang ketat, kedisiplinan ASN dapat tetap terjaga.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integritas dan tanggung jawab masing-masing ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Kami percaya ASN bisa profesional. Kuncinya ada di komitmen bersama untuk tetap bekerja secara optimal meski dari rumah,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved