Jumat, 1 Mei 2026

Kebijakan WFH ASN di Tangsel Masih Tunggu Hasil Evaluasi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara setiap Jumat sejak 1 April 2026. 

Tayang: | Diperbarui:
(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
WFH ASN - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang harus diadaptasi di tingkat daerah. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara setiap Jumat sejak 1 April 2026. 

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah kondisi global yang belum stabil.

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak memiliki batas waktu yang pasti. Pemerintah Tangsel menyatakan penerapan WFH akan terus berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu hasil evaluasi berkala.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang harus diadaptasi di tingkat daerah.

“Ini arahan dari pusat, dan kami tentu mengikuti. Untuk pelaksanaannya, kami lihat perkembangan ke depan melalui evaluasi,” ujar Pilar dalam keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, belum adanya tenggat waktu bukan berarti kebijakan ini akan berlangsung tanpa kontrol. Pemerintah tetap akan melakukan pemantauan secara rutin untuk menilai efektivitas pelaksanaan WFH.

Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat di Tangsel, Dilarang Bepergian hingga Terancam Sanksi

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kinerja ASN, kualitas pelayanan publik, hingga dampaknya terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami akan evaluasi secara berkala. Kalau memang efektif, bisa saja dilanjutkan. Tapi kalau ada kendala, tentu akan disesuaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, fleksibilitas kebijakan ini menjadi penting mengingat kondisi energi dan mobilitas masyarakat yang masih dinamis. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dengan situasi yang berkembang.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan kebijakan ini menjadi permanen. Pilar tidak menutup peluang tersebut, namun menegaskan bahwa keputusan tetap bergantung pada hasil evaluasi.

"Semua tergantung hasil evaluasi. Bisa saja ini menjadi kebijakan jangka panjang, tapi bisa juga hanya sementara,” katanya.

Pilar menekankan selama kebijakan ini berjalan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu.

“Yang terpenting, pelayanan strategis kepada masyarakat tidak boleh terganggu, apapun skema kerja yang diterapkan,” tegasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved