Sabtu, 18 April 2026

Bapenda Tangsel Hadirkan Layanan Update Data SPPT PBB, Solusi Atas Data Piutang Lama

Eki menyebutkan data tunggakan yang ditampilkan pada SPPT tahun 2026 merupakan bagian dari upaya pembaruan basis data pajak daerah.

|
Tribuntangerang.com/IG Bapenda Tangsel
SPPT PBB - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana. Sejumlah warga di Kota Tangerang Selatan dibuat resah setelah menerima kembali tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebenarnya telah mereka lunasi bertahun-tahun lalu. 

Selain itu, kemudahan juga diberikan melalui perluasan kanal pembayaran. Warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan, karena pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai mitra.

“Untuk kemudahan melakukan pembayaran pajak, Bapenda memperluas kanal-kanal pembayaran baik dari bank seperti Bank BJB, Bank BCA, Bank Mandiri maupun non-perbankan seperti Alfamart, Indomaret, Shopee, Tokopedia dan lainnya,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, pajak yang dibayarkan memiliki peran langsung terhadap pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan l masyarakat adalah untuk membiayai pembangunan. Semakin meningkat ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak secara tepat jumlah dan tepat waktu, semakin baik juga likuiditas keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membiayai dan melaksanakan pembangunan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bapenda menyiapkan layanan jemput bola guna membantu masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau mengalami kendala, termasuk terkait munculnya tagihan lama.

“Untuk lebih memudahkan masyarakat, Bapenda akan menghadirkan Pelayanan Mobil Keliling yang membuka layanan konsultasi pajak, pembayaran PBB-P2, dan perekaman bukti bayar,” ujarnya.

Layanan tersebut akan digelar mulai 20 hingga 30 April 2026 di seluruh kecamatan di Kota Tangerang Selatan pada lokasi yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi resmi terkait jadwal dan lokasi layanan tersebut.

“Informasi jadwal Pelayanan Mobil Keliling dapat dilihat melalui Instagram resmi Bapenda Kota Tangerang Selatan,” tutupnya.

Pemkot Tangsel, melalui Eki, berharap masyarakat tidak lagi bingung atau khawatir terhadap informasi dalam SPPT, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga akurasi data pajak daerah. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved