WFH ASN Tangsel Lancar, Tapi Disiplin Pegawai Masih Jadi PR
elaksanaan work from home bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan sejauh ini dinilai berjalan lancar.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pelaksanaan work from home bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan sejauh ini dinilai berjalan lancar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Laksono mengatakan di balik pelaksanaannya, disiplin pegawai terutama dalam hal presensi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah daerah.
“Sejauh ini pelaksanaannya lancar, kemudian perintah terdistribusi dengan baik ke masing-masing OPD untuk melaksanakan WFH,” ujar Wahyudi dalam keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan, evaluasi bulanan yang dilakukan menunjukkan sebagian besar organisasi perangkat daerah telah menjalankan pola kerja sesuai arahan. Koordinasi antarpegawai tetap berjalan melalui rapat virtual dan sistem pelaporan daring.
Baca juga: WFH ASN Tangsel Baru Sebulan, BKPSDM Masih Temukan Sejumlah Pelanggaran
Meski begitu, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan terkait kedisiplinan ASN selama menjalani WFH. Temuan itu diketahui melalui sistem aplikasi presensi yang digunakan selama kebijakan berlangsung.
“Dari hasil evaluasi bulanan, memang masih ada beberapa presensi yang kurang tertib dari masing-masing ASN,” ujarnya.
Permasalahan yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari pegawai yang tidak melakukan absensi, ASN yang tercatat sedang WFH namun berstatus dinas luar, hingga perubahan titik lokasi saat melakukan presensi.
“Jadi ada yang enggak absen, kan kelacak sama kita. Ada yang lagi WFH tapi dinas luar itu juga ada,” ucapnya.
Pemkot mencatat, lanjut Wahyudi, jumlah ASN yang terindikasi bermasalah dalam evaluasi awal WFH mencapai sekitar 20 persen. Angka tersebut berasal dari beberapa kategori pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem aplikasi presensi.
"Sampai 20 persen itu. Pertama tidak absensi, kedua dinas luar, ketiga titik absensinya yang berubah,” jelasnya.
Meski ditemukan sejumlah catatan disiplin pegawai, pemerintah memastikan pelayanan publik sejauh ini tidak mengalami kendala. Seluruh OPD disebut tetap menjalankan pelayanan dan koordinasi kerja secara normal.
“Untuk pelayanan tidak ada kendala. Untuk kinerja sudah terlaporkan masing-masing dinas mengadakan zoom meeting, kemudian ada kegiatan lanjutan terutama kepada petugas-petugas pelayanan,” katanya.
Ia menjelaskan ASN yang tercatat dinas luar saat jadwal WFH masih diperbolehkan selama berkaitan dengan kepentingan pelayanan kepada masyarakat atau tugas kedinasan tertentu.
“Diperbolehkan untuk urusan yang menyangkut layanan, itu masih bisa. Kemudian yang tidak ikut WFH, dia WFO itu bisa,” ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah belum memberikan sanksi kepada ASN yang terindikasi bermasalah dalam presensi. Sebab, pelaksanaan WFH masih tergolong baru dan evaluasi yang dilakukan juga baru berjalan satu kali.
“Untuk sanksi belum ada, karena kita kan metode baru, baru sebulan. Evaluasi juga baru sekali. Paling sementara kita perkuat di surat edaran dan himbauan,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| WFH ASN Tangsel Baru Sebulan, BKPSDM Masih Temukan Sejumlah Pelanggaran |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Kamis 14 Mei 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| Proyek Sampah Rp1,2 Triliun di Tangsel Tinggal Tunggu Lahan Bebas |
|
|---|
| Detik-detik Evakuasi King Cobra 4,5 Meter di BRIN Tangsel |
|
|---|
| Mengubah Mindset Sampah, Perjuangan Panjang Edukasi Warga Mulai dari Nol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ASN2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.