Kamis, 21 Mei 2026

Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Disorot DPRD, Minta Proses Terbuka

Ledy MP Butar-butar mengatakan informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses yang sedang berlangsung. 

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
SEKDA TANGSEL - DPRD Tangsel meminta proses perpanjangan masa jabatan Sekda dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar dapat diawasi publik, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

“Karena tadi kan kita tekankan, apakah sudah berkoordinasi dengan Provinsi dan juga pusat? kan dimekanismenya di Provinsi, bahkan mereka menyampaikan sudah berkoordinasi dengan BKN,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan masa jabatan Bambang Noertjahjo akan diperpanjang setelah proses evaluasi kinerja dinyatakan selesai. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan.

Benyamin menyampaikan bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Sekda sedang dalam proses penyusunan dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. 

Ia menegaskan proses tersebut akan segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Segera (terbit SK perpanjangan masa jabatan Sekda, red),” kata Benyamin seusai menghadiri kegiatan di kawasan Serpong Utara, Senin (18/5/2026).

Ia memastikan dalam perpanjangan masa jabatan Sekda tidak akan dilakukan pelantikan ulang. Pemerintah Kota Tangsel hanya akan melakukan proses pengukuhan sebagai bentuk administrasi lanjutan.

“Engga, engga ada (pelantikan). Pengukuhan saja,” tutup Benyamin. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved