BKN Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel Tanpa Seleksi Ulang
Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Bambang Niertjahyo sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Menurut dia, jabatan Sekda memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan jabatan politik yang dibatasi periodisasi tertentu. Jabatan tersebut baru dapat berakhir apabila pejabat terkait sakit, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.
“Jabatan Sekda itu berhenti bukan karena periodisasi. Tetapi berhentinya kalau dia sakit, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri. Saat ini statusnya masih Sekda,” ucap Asep.
Dengan adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan terbitnya SK pengukuhan tersebut, Bambang Niertjahyo dipastikan tetap melanjutkan tugasnya sebagai Sekda Tangerang Selatan tanpa proses seleksi ulang maupun pelantikan kembali. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Sudah Lama Rusak, Atap Akses Stasiun Jurangmangu Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Tangsel Buka Pintu Investor, Tawarkan Aset Daerah untuk Dikembangkan Jadi Wisata Modern |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Kamis 21 Mei 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 21 Mei 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Disorot DPRD, Minta Proses Terbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPRD-Tangsel-Ledy-MP-Butar-butar.jpg)