Rabu, 27 Mei 2026

BKN Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel Tanpa Seleksi Ulang

Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Bambang Niertjahyo sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan. 

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
SEKDA TANGSEL - Badan Kepegawaian Negara resmi memperpanjang masa jabatan Bambang Niertjahyo sebagai Sekda Tangerang Selatan tanpa seleksi ulang setelah dinyatakan lolos evaluasi jabatan,(TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Menurut dia, jabatan Sekda memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan jabatan politik yang dibatasi periodisasi tertentu. Jabatan tersebut baru dapat berakhir apabila pejabat terkait sakit, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.

“Jabatan Sekda itu berhenti bukan karena periodisasi. Tetapi berhentinya kalau dia sakit, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri. Saat ini statusnya masih Sekda,” ucap Asep.

Dengan adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan terbitnya SK pengukuhan tersebut, Bambang Niertjahyo dipastikan tetap melanjutkan tugasnya sebagai Sekda Tangerang Selatan tanpa proses seleksi ulang maupun pelantikan kembali. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved