Pemkot Tangsel Ingatkan Panitia Kurban Soal Limbah, Ini Aturannya
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mengawasi pengelolaan limbah pemotongan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mengawasi pengelolaan limbah pemotongan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan di masjid maupun lingkungan permukiman berjalan tertib dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Benyamin mengatakan pengawasan tidak hanya difokuskan pada kesehatan hewan kurban, tetapi juga pada pengelolaan limbah hasil penyembelihan.
Menurutnya, tempat pemotongan hewan wajib menyiapkan fasilitas penanganan limbah sebelum proses penyembelihan dilakukan.
“Memang kami dalam mempersyaratkan tempat pemotongan hewan, selain harus ada tempat penampungan limbahnya, baik darah dan kotoran dan seterusnya, juga kita harapkan ada air yang mengalir untuk pembuangan ininya,” ujar Benyamin Davnie saat ditemui di Serpong, Tangsel, Rabu (27/5/2026).
Ia mengatakan, pengelolaan limbah menjadi perhatian karena sebagian besar penyembelihan hewan kurban dilakukan di lingkungan masyarakat dan masjid, bukan hanya di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Baca juga: Jangan Asal Pilih, MUI Tangsel Beberkan Ciri Hewan Kurban Layak
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat agar limbah tidak dibuang sembarangan.
Menurut dia, penyediaan saluran air dan tempat penampungan limbah menjadi syarat penting guna menjaga kebersihan lingkungan selama pelaksanaan kurban. Pemkot mengimbau panitia kurban di tiap wilayah untuk memperhatikan aspek sanitasi.
Selain pengelolaan limbah, Benyamin mengingatkan agar distribusi daging kurban dilakukan secara tertib. Penerima manfaat disebut telah didata sebelumnya untuk menghindari penumpukan warga saat pembagian daging berlangsung.
“Dan yang penting, pembagiannya kepada para penerima manfaat ini dilakukan secara tertib, ya. Karena sudah didata sebelumnya,” ucap Benyamin.
Saat ditanya terkait kemungkinan pemberian sanksi bagi pihak yang membuang limbah kurban secara sembarangan, Benyamin belum memberikan penegasan terkait bentuk hukuman yang akan diterapkan.
“Nanti kita lihat seperti apa ya. Kalau pembuangannya, kita harapkan sih sudah dihimbau, mudah-mudahan tidak sampai terjadi pelanggaran,” ucapnya.
Ia mengatakan Pemkot Tangsel lebih mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam pengelolaan limbah kurban.
Menurutnya, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang tersebar di banyak titik membuat pengawasan dilakukan secara bertahap dan mengutamakan edukasi.
“Kalaupun ada ya nanti kita bantu untuk dibersihkan ajalah. Karena ini tempat penyembelihan bukan di RPH aja kan? Seperti di sini, di tempat, di masjid, di warga dan lain-lain sebagainya,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Mendagri Tito Karnavian Serahkan 360 Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP ke Ketua Panitia Kurban |
|
|---|
| Istiqlal Sediakan 7 Titik Parkir untuk Salat Iduladha 2026, Simak Lokasinya |
|
|---|
| Jangan Asal Pilih, MUI Tangsel Beberkan Ciri Hewan Kurban Layak |
|
|---|
| Kurban Sah Bukan Cuma Soal Tradisi, Ini Penjelasan MUI Tangsel |
|
|---|
| PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil untuk Pertumbuhan Data Center di Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Tangerang-Selatan-Benyamin-Davnie-6754.jpg)