Belum Semua Buruh Divaksin Covid-19, KSPI Tolak Pabrik Beroperasi Penuh Tanpa Pembatasan

Buruh yang belum divaksin, utamanya terdapat di perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen.

Editor: Yaspen Martinus
kspi.or.id
Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti beda kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya soal operasional pabrik. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak pabrik beroperasi penuh tanpa pembatasan, karena belum semua buruh divaksin Covid-19.

Akibatnya, herd immunity atau kekebalan kelompok yang diharapkan belum bisa terjadi, lantaran 50 persen buruh belum tervaksin.

Buruh yang belum divaksin, utamanya terdapat di perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen.

Baca juga: Jokowi: Perbaikan Situasi Covid-19 Tetap Harus Kita Sikapi dengan Hati-hati dan Penuh Kewaspadaan

"Karena perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan sepatu banyak buruhnya yang belum divaksin," ungksp Said Iqbal lewat keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

KSPI juga menyoroti beda kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya soal operasional pabrik.

Sebab, saat pemerintah pusat membuat ketentuan perusahaan hanya boleh beroperasi 50 persen selama PPKM, Kementerian Perindustrian justru membolehkan pabrik yang sudah mengantongi izin IOMKI menjalankan kegiatannya 100 persen, bahkan sebelum PPKM berlaku.

Baca juga: Luhut: Beberapa Hari ke Depan Tren Kasus Positif Covid-19 dan Kematian Bakal Naik

"Oleh karena itu, harus diperiksa apakah perusahaan yang tetap berjalan 100 persen sudah terjadi herd immunity atau belum," ucapnya.

KSPI juga meminta perusahaan yang pekerjanya sedang melakukan isolasi mandiri, tetap menyalurkan vitamin dan obat-obatan gratis.

Harapannya, keterpaparan mereka dari kasus Covid-19 bisa cepat selesai.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021, Tangerang Raya Masuk Level 3

"Hal yang lain, KSPI meminta agar buruh yang melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan vitamin dan obat-obatan gratis yang disediakan melalui jaringan klinik dan rumah sakait BPJS Kesehatan."

"Sehingga mereka bisa cepat pulih ketika terpapar Covid," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial.

Baca juga: INI Tiga Strategi Hidup Berdampingan dengan Covid-19 yang Sedang Dirancang Menkes

Terutama, yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

Baca juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, ICW: Bagaimana Mungkin Buronan Dapat Akses Pengurangan Masa Pidana?

"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen."

"Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 290.764 orang per 23 Agustus 2021, dan sebanyak 127.214 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 23 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 845.938 (21.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 669.103 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 462.178 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 372.388 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 145.711 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 144.608 (3.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 126.907 (3.2%)

RIAU

Jumlah Kasus: 119.568 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 102.140 (2.6%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 101.434 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 89.072 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 84.281 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 62.926 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 56.686 (1.4%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 56.525 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 51.315 (1.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 44.704 (1.1%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 44.381 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 41.890 (1.1%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 39.210 (1.0%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 33.882 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 31.288 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 31.093 (0.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 30.077 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 30.074 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 26.929 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 24.601 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 21.985 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 21.837 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 19.175 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.212 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.395 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 11.126 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 10.814 (0.3%). (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved