Belum Semua Buruh Divaksin Covid-19, KSPI Tolak Pabrik Beroperasi Penuh Tanpa Pembatasan
Buruh yang belum divaksin, utamanya terdapat di perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak pabrik beroperasi penuh tanpa pembatasan, karena belum semua buruh divaksin Covid-19.
Akibatnya, herd immunity atau kekebalan kelompok yang diharapkan belum bisa terjadi, lantaran 50 persen buruh belum tervaksin.
Buruh yang belum divaksin, utamanya terdapat di perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen.
Baca juga: Jokowi: Perbaikan Situasi Covid-19 Tetap Harus Kita Sikapi dengan Hati-hati dan Penuh Kewaspadaan
"Karena perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan sepatu banyak buruhnya yang belum divaksin," ungksp Said Iqbal lewat keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
KSPI juga menyoroti beda kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya soal operasional pabrik.
Sebab, saat pemerintah pusat membuat ketentuan perusahaan hanya boleh beroperasi 50 persen selama PPKM, Kementerian Perindustrian justru membolehkan pabrik yang sudah mengantongi izin IOMKI menjalankan kegiatannya 100 persen, bahkan sebelum PPKM berlaku.
Baca juga: Luhut: Beberapa Hari ke Depan Tren Kasus Positif Covid-19 dan Kematian Bakal Naik
"Oleh karena itu, harus diperiksa apakah perusahaan yang tetap berjalan 100 persen sudah terjadi herd immunity atau belum," ucapnya.
KSPI juga meminta perusahaan yang pekerjanya sedang melakukan isolasi mandiri, tetap menyalurkan vitamin dan obat-obatan gratis.
Harapannya, keterpaparan mereka dari kasus Covid-19 bisa cepat selesai.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021, Tangerang Raya Masuk Level 3
"Hal yang lain, KSPI meminta agar buruh yang melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan vitamin dan obat-obatan gratis yang disediakan melalui jaringan klinik dan rumah sakait BPJS Kesehatan."
"Sehingga mereka bisa cepat pulih ketika terpapar Covid," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial.
Baca juga: INI Tiga Strategi Hidup Berdampingan dengan Covid-19 yang Sedang Dirancang Menkes
Terutama, yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.
Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.
Baca juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, ICW: Bagaimana Mungkin Buronan Dapat Akses Pengurangan Masa Pidana?
"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen."
"Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 290.764 orang per 23 Agustus 2021, dan sebanyak 127.214 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 23 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 845.938 (21.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 669.103 (16.8%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 462.178 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 372.388 (9.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 145.711 (3.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 144.608 (3.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 126.907 (3.2%)
RIAU
Jumlah Kasus: 119.568 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 102.140 (2.6%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 101.434 (2.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 89.072 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 84.281 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 62.926 (1.6%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 56.686 (1.4%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 56.525 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 51.315 (1.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 44.704 (1.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 44.381 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 41.890 (1.1%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 39.210 (1.0%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 33.882 (0.9%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 31.288 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 31.093 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 30.077 (0.8%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 30.074 (0.8%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 26.929 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 24.601 (0.6%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 21.985 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 21.837 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 19.175 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 14.212 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 11.395 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 11.126 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 10.814 (0.3%). (Danang Triatmojo)