Sabtu, 25 April 2026

Buronan KPK

KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Bambang Widjojanto: Sengaja Diberi Tahu Biar Kabur

Ia menyebut alasan KPK yang belum meringkus Harun, karena terhalang pandemi Covid-19, hanya mengada-ada dan gertakan belaka.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku tahu keberadaan Harun Masiku. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai klaim KPK yang tahu keberadaan buronan Harun Masiku, berbahaya dan menyesatkan.

Sebab, jika KPK benar mengetahui lokasi eks caleg PDIP itu bersembunyi, menurut BW, harusnya lembaga antirasuah bisa berkoordinasi dengan penegak hukum setempat untuk segera mencokoknya.

Tapi nyatanya, BW mengatakan, hingga kini KPK enggan menangkap buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR tersebut.

Baca juga: Mengaku Tahu Persembunyian Harun Masiku, Deputi Penindakan KPK: Saya Sangat Nafsu Ingin Menangkapnya

"KPK diduga telah secara sengaja 'memberitahukan' sang buronan untuk segera menyingkir dan menghindar, karena penegak hukum sudah tahu keberadaannya," kata BW lewat keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Ia menyebut alasan KPK yang belum meringkus Harun, karena terhalang pandemi Covid-19, hanya mengada-ada dan gertakan belaka.

Soalnya, BW mengingatkan, penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid sudah pernah menyatakan tahu lokasi Harun Masiku, namun komisi antikorupsi malah tak bergerak.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Pimpinan Parpol Koalisi di Istana di Tengah Isu Reshuffle, PAN Diajak

"Tapi tetiba sekarang 'menceracau' tahu keberadaan Harun," ucap BW.

BW khawatir pernyataan KPK yang seolah-olah tahu tempat Harun Masiku berada, hanya ingin meyakinkan publik bahwa mereka masih terus memburu buronan tersebut.

Padahal, menurut dia, pernyataan itu punya indikasi untuk dikualifikasi sebagai adagium menyesatkan, dan memanipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya.

Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece: Semoga Bangsa Indonesia pada Nyadar

"Hal tersebut adalah obstruction of justice, karena seolah-olah melakukan penegakan hukum."

"Tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya."

"Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun 'etalase' penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan 'fatamorgana keadilan'," beber BW.

Baca juga: Pemerintah Panggil 48 Obligor dan Debitur BLBI Termasuk Tommy Soeharto untuk Lunasi Utang

Sebelumnya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku tahu keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu menangkap buronan Interpol tersebut.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung."

Baca juga: ISU Reshuffle Kabinet Berembus Lagi, Enam Menteri Ini Dinilai Layak Diganti

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved