OTT KPK
Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Juga Anggota DPR Diciduk KPK, Nasdem Prihatin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/8/2021).
Akan tetapi, Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.
Baca juga: Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Masih Misterius
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
Baca juga: Kementerian Kesehatan: Bersifat Individual, Vaksin Nusantara Tidak Dapat Dikomersialkan
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," sebut Ali.
Menurut sumber Tribunnews di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.
Juga, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.
Baca juga: Lebih dari 50 Persen Sekolah di Tangerang Selatan Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
KPK akan membawa pihak-pihak yang terjerat OTT di Probolinggo, Senin (30/8/2021) siang.
"Siang nanti (dibawa ke KPK)," ucap Ali.
Ali mengatakan, mereka yang diamankan nantinya akan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
OTT terhadap Bupati Probolinggo dan anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
NasDem Prihatin
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan suami Puput, yakni anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate mengaku baru mendengar tertangkapnya salah satu kader NasDem lewat media. NasDem disebutnya prihatin.
Baca juga: Mendikbudristek Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Segera Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas
"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan."
"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Johnny, ketika dihubungi Tribunnews, Senin (30/8/2021).
Johnny menegaskan pihaknya akan merujuk pada azas praduga tak bersalah terhadap kejadian ini.
Baca juga: Padahal Bukan Nakes, Kadisdikbud Kota Tangsel Mengaku Sudah Disuntik Vaksin Booster Merek Moderna
Namun, Partai NasDem telah memiliki prosedur atau aturan tegas apabila terjadi OTT terhadap kader dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
Salah satunya adalah mengundurkan diri sebagai anggota Partai NasDem.
"Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara."
Baca juga: Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmikan Kantor DPP di Tebet
"Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah."
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai."
"Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," paparnya.
Grup WA Anggota DPR Ramai
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membeberkan grup berbagai pesan para anggota DPR ramai, usai legislator NasDem Hasan Aminuddin terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Habiburokhman yang juga anggota Komisi III sebagai mitra kerja KPK, menyerahkan kasus hukum ini kepada KPK.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Lansia Rendah, DPR: Harus Diberikan Prioritas dan Perhatian Khusus
"Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," ujar legislator Gerindra itu
Alat kelengkapan Dewan yang membidangi permasalahan etik ini mengikuti proses hukum, termasuk soal nantinya status Hasan Aminuddin.
"MKD juga akan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh para penegak hukum," terangnya. (Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha/Reza Deni)