OTT KPK

Boyamin Saiman Nilai OTT Bupati Probolinggo Pengalihan Isu Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, OTT KPK kali ini pengalihan isu terhadap putusan Dewan Pengawas KPK kepada Lili Pintauli Siregar.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pengalihan isu. 

Sedangkan Muhamad Ridwan turut diamankan bersama uang sejumlah Rp 112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.

"Selanjutnya, Senin tanggal 30 Agustus 2021, tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR, di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Kemudian, lanjut Alex, semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan, dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362.500.000," beber Alex. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved