OTT KPK

Boyamin Saiman Nilai OTT Bupati Probolinggo Pengalihan Isu Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, OTT KPK kali ini pengalihan isu terhadap putusan Dewan Pengawas KPK kepada Lili Pintauli Siregar.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pengalihan isu. 

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan cepat pulih dan harapan kepada KPK akan tumbuh kembali.

"Meskipun saya pada kesimpulannya tetap masih pesimis bahwa ke depannya KPK akan lebih baik."

"Karena dengan revisi UU KPK itu akan semakin melemah, kalau toh ini ada OTT ya karena ada kaitannya dengan Dewas KPK tadi."

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Calon Kepala Desa Harus Bayar Rp 20 Juta

"Ya semoga prediksi saya salah, tidak benar, dan semoga KPK semakin hebat dan dipercaya masyarakat."

"Itu harapan kita semua, terlepas banyak hal negatif dan kekurangan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Menkes: Indonesia Awalnya Dibully Vaksinasi akan Selesai 10 Tahun, Sekarang Rangking 6 Dunia

Tim KPK mengamankan 10 orang pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan suaminya, anggota DPR dan eks Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin (HA).

Lalu; Camat Krejengan Doddy Kurniawan (DK); Pejabat Kades Karangren Sumarto (SO); Camat Kraksaan Ponirin (PO); dan Camat Banyuayar Imam Syafi’i (IS).

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: 1 September 2021 Sekolah akan Dibuka, Guru Sudah Divaksin Semua

Kemudian, Camat Paiton Muhamad Ridwan (MR); Camat Gading Hary Tjahjono (HT); serta dua ajudan, Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pada Minggu (29/8/2021), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

Uang itu diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Camat Krejengan Doddy Kurniawan bersama Sumarto.

Baca juga: Kelompok Teroris di Indonesia Rata-rata Alumni Afganistan, Kemenangan Taliban Harus Diwaspadai

Sebelumnya, Doddy dan Sumarto menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa, serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan Aminuddin.

Hasan adalah suami sekaligus orang kepercayaan Puput Tantriana Sari, untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili Puput.

Saat diamankan oleh tim KPK, Doddy dan Sumarto membawa uang Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo, yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah di Probolinggo.

Baca juga: Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kaitkan dengan Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved