OTT KPK

Boyamin Saiman Nilai OTT Bupati Probolinggo Pengalihan Isu Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, OTT KPK kali ini pengalihan isu terhadap putusan Dewan Pengawas KPK kepada Lili Pintauli Siregar.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pengalihan isu. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pengalihan isu.

KPK melakukan OTT terhadap Puput dan Hasan di kediaman pribadi mereka, di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam, atas kasus jual beli jabatan kepala desa.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, OTT KPK kali ini merupakan pengalihan isu terhadap putusan Dewan Pengawas KPK kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Bareskrim Lepaskan Satu Tersangka Peretas Situs Setkab, Diminta Wajib Lapor

"Menurut saya, OTT itu kan sebenarnya seperti berburu di kebun binatang."

"Kapan saja sebenarnya KPK itu bisa."

"Kenapa hari ini dilakukan OTT?"

Baca juga: Mantan Anggota JI: Kemenangan Taliban Bisa Dicopy Paste Teroris di Indonesia Gulingkan Pemerintah

"Yaitu untuk menutupi isu atau opini tentang putusan dewan pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang siang ini dibacakan," ujar Boyamin ketika dihubungi Tribunnetwork, Senin (30/8/2021).

Putusan Lili Pintauli terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, karena berkomunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi pihak berperkara di KPK.

"Pimpinan KPK saat ini kan seperti politisi juga."

Baca juga: Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Jokowi: Kita Harus Bersama Menjaga Kasus Covid-19 Tak Naik Lagi

"Jadi ya berusaha menutup putusan dewan pengawas itu dengan sesuatu yang gegap gempita atau heboh."

"Yaitu dengan menangkap bupati yang kebetulan suaminya juga anggota DPR," ucapnya.

Meski mengaku tetap mengapresiasi OTT tersebut, Boyamin menilai motivasi pimpinan lembaga antirasuah dalam melakukan OTT bukanlah murni penegakan hukum.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM di Jawa-Bali, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Nihil Level 4

"Jadi bukan murni penegakan hukum, tapi lebih banyak faktor politis."

"Sehingga penegakan hukum, pencegahan, dan pemberantasan korupsi ke depan ya tetap semakin melemah," tuturnya.

Boyamin mengharapkan ke depan makin banyak penindakan kasus korupsi.

Baca juga: Ilmuwan Ungkap Enzim Covid-19 Sama dengan yang Terkandung di Bisa Ular, Obat Ini Dapat Jadi Solusi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved