Ujaran Kebencian
Meski Tak Bertemu Langsung, Kuasa Hukum Pastikan Muhammad Kece Tak Dipukuli di Rutan Bareskrim
Bantahan tersebut dilontarkan, setelah Sandi mendatangi langsung Bareskrim Polri, untuk memastikan kondisi kliennya, Rabu (1/9/2021) pagi.
"Ternyata dalam perkara ini kan langsung kepada pasal 4, pasal 4 itu yang kemudian diduplikasi kepada 156 KUHP."
"Sehingga di dalam pasal itu ada perbuatan yang bermusyawarah."
"Dalam Islam disebut tabayun."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 26 Agustus 2021: 30.099 Orang Sembuh, 16.899 Positif, 889 Meninggal
"Ayo kita bermusyawarah, kalau saya salah, ingatkan, saya kira kita begitu," sambungnya.
Atas dasar itu, Sandi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama dapat menginisiasi agar kasus ini tidak diselesaikan secara hukum.
"Harapan kami Menteri Agama juga sebagai pihak yang mendesak Majelis Ulama, juga mau melakukan dialog."
Baca juga: Luhut: Tahun 1998 Pemerintah Menyelamatkan Bank, Sekarang Merescue Rakyat Kecil
"Kita tidak setuju penistaan agama dilakukan proses hukum."
"Tapi kita mengedepankan dialog, kita mengedepankan musyawarah yang bersifat holistik kebersamaan, sehingga ke depan tidak ada lagi namanya penistaan agama," paparnya.
Istri dan Anak Tak Diizinkan Bertemu
Istri dan anak Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Namun, mereka tidak diizinkan bertemu tersangka penista agama tersebut.
Sandi Situngkir, kuasa hukum Muhammad Kece mengatakan, istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: PAN Masuk Koalisi Pemerintah, PKS Konsisten Jadi Oposisi
Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.
"Kami kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga, ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang siber, kami tidak diizinkan ketemu dengan Pak Kace."
"Meskipun jadwal kami hari ini sudah dikonfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silakan datang membawa surat kuasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Dua Kelompok Teroris di Indonesia Diduga Beda Sikap Soal Taliban, Polri Pilih Waspada