Partai Politik
Amien Rais Bilang Ada Pihak yang Kecewa Berat Usai Partai Ummat Disahkan Kemenkumham, Siapa?
Amien Rais mengatakan, seluruh jajaran pengurus Partai Ummat deg-degan menunggu keputusan tersebut.
Partai yang dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta ini telah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.
SK Kemenkumham itu bernomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Agung Mozin Hengkang
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Agung Mozin menyatakan berhenti dari partai politik besutan Amien Rais tersebut.
Baca juga: Yahya Waloni Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama Sejak Mei 2021, Ini Alasan Polisi Baru Menangkapnya
Hal itu dia sampaikan langsung dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Agung Mozin.
Kepada Yth. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat
Prof. Dr. M. Amien Rais, M.A
di Y o g y a k a r t a.
Assalamu’alaikum w.w
Ba’da salam, sebagai Pendiri Partai Ummat bersama para sahabat lainnya marilah kita bersyukur kepada Allah SWT.
Atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Atas nama pribadi yang diamanahkan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat saya sampaikan terima kasih dan penghargaan tak terhingga kepada segenap pihak khususnya para sahabat pengurus, anggota, dan simpatisan Partai Ummat.
Yang telah bekerja keras hingga terbitnya Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat tersebut, teriring do’a Allah SWT memberkahi ikhtiar dan ibadah kita, aamiin.
Selanjutnya memperhatikan dengan saksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah.