Tanggapi Masyarakat Minta Stasiun TV Boikot Dirinya, Saipul Jamil: Haters, Cuma Sesaat Doang

Setelah bebas, Saipul Jamil menjadi sorotan karena disambut secara meriah oleh keluarga dan kerabat dekatnya.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi dangdut Saipul Jamil naik mobil Porsche setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Dia mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan korupsi. 

Menurutnya, ada banyak artis lain yang juga memiliki haters atau orang tidak menyukai dirinya.

"Artinya saya tau memang ada orang yang nggak suka sama saya. Bahkan saya rasa bukan saya ajah yang tidak disukai."

"Bahkan artis lain juga sama seperti itu, ada musuhnya cuma kalo saya nggak mau terlalu mempersoalkan kesian bukan apa apa. Biarkan mungkin ada yang nggak suka," ungkapnya.

Namun di sisi lain, ia berdoa dan memiliki tujuan untuk terus berbuat baik setelah keluar dari penjara.

"Siapa tau saya berdoa mudah mudahan yang nggak suka jadi cinta gitu loh. Ya nggak nggak, yang cinta makin cinta itu tujuan saya seperti itu," tuturnya.

Tanggapan KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya bertindak atas terjadinya glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan tentang pembebasan Saipul Jamil dari penjara dalam isi siaran televisi.

KPI meminta kepada pihak stasiun televisi agar tidak melakukan glorifikasi terhadap Saipul Jamil tersebut.

Namun, kebijakan KPI itu dilakukan setelah banyaknya masyarakat melakukan aksi protes atas tayangan perayaan kebebasan Saipul Jamil dari penjara.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Di mana Saipul Jamil sebelumnya dipenjara karena kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).

Permintaan ini, lanjutnya merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegasnya. 

KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.

Seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved