Virus Corona

65 Persen Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Tiba di Jakarta, dan Belum Divaksin

Sebanyak 65 persen dari pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Jakarta dan positif Covid-19, belum divaksin.

Editor: Yaspen Martinus
Twitter@BNPB_Indonesia
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid meminta semua orang yang masuk ke Indonesia diharapkan patuh dan disiplin protokol kesehatan, meskipun telah divaksin. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sebanyak 65 persen dari pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Jakarta dan positif Covid-19, belum divaksin.

"Pemerintah mengimbau agar orang yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri, baik WNA maupun WNI, agar dapat divaksinasi terlebih dahulu di negara asal kedatangannya," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/9/2021).

Semua orang yang masuk ke Indonesia diharapkan patuh dan disiplin protokol kesehatan, meskipun telah divaksin.

Baca juga: Komnas HAM: Jangan Sandingkan Putusan MA-MK dan Hasil Investigasi Kami Soal TWK, Enggak Nyambung

Berdasarkan data pada periode 1-31 Agustus 2021, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid 19, dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

5 negara kedatangan yang memiliki catatan kasus positif Covid-19 yang tinggi saat datang memasuki Indonesian periode itu adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Sedangkan pada periode 1 sampai 6 September, sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19, dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.

Baca juga: Klaim Tak Anti Kritik Usai Polisikan Dua Peneliti ICW, Moeldoko: Tapi Ini Lain Persoalannya

Kelima negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia pada periode ini adalah Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Perempuan berhijab ini mengatakan, mereka yang dinyatakan positif ini sebelumnya dinyatakan negatif saat menjalani tes di negara asal kedatangan sebelum berangkat.

Sehingga, mereka bisa saja bukan warga negara asli dari negara tersebut.

Baca juga: Kenapa Paru-paru Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasan Ahli Histologi Kedokteran UI

Sementara, sebanyak 2,24 persen warga negara Indonesia (WNI) teridentifikasi positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan internasional.

"Data menunjukkan 2,24 persen WNI yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi (positif Covid-19) setelah kembali ke Indonesia."

"Meski dari negara asal kedatangan sebelumnya mereka dinyatakan negatif," ujar Nadia dalam konferensi pera virtual Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Sudah 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Segera Diserahkan kepada Keluarga

Nadia juga menuturkan, tercatat 0,83 persen warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia, dinyatakan positif.

Meski, saat melakukan tes sebelumnya dari negara asal kedatangannya, merekA dinyatakan negatif.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar penjagaan pintu-pintu masuk seperti bandara udara, pelabuhan laut internasional, terus mempertahankan prosedur skrining dan prosedur pengawasan pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Masker Benteng Pertama dari Covid-19, Pakai dengan Benar, Jangan Longgar dan Melorot

Prosedur yang harus diterapkan pada pelaku perjalanan internasional setibanya di Indonesia adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan, lalu dilanjutkan melakukan karantina sampai hari kedelapan.

"Bila pemeriksaan hasil PCR pertamanya negatif dan pada hari ketujuh dilakukan pemeriksaan PCR kedua juga negatif, maka dinyatakan selesai karantina," jelasnya.

Tetapi bila pada hasil hari ke-7 kedatangan dari pelaku perjalanan luar negeri ini menjadi positif, maka tentunya harus melanjutkan tatalaksana, artinya melakukan isolasi terpusat ataupun perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Baca juga: Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim, Moeldoko: Saya Terpaksa

"Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas Covid-19 bandar udara dan pelabuhan, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat," imbuh dr Nadia.

Pemerintah daerah diminta memperkuat proses pemeriksaan dan karantina, terutama di beberapa pintu masuk seperti Jakarta, Denpasar, Surabaya, dan lainnya.

"Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan dalam hal menjaga mobilisasi pintu masuk ke Indonesia ini."

Baca juga: KPK Kasasi Vonis Bebas Samin Tan, Anggap Hakim Abaikan Pembuktian Unsur Gratifikasi

"Tentunya demi melindungi masyarakat kita agar tidak terpapar dari Covid-19 varian baru yang kita ketahui lebih cepat penularannya, dan tentunya akan menjadi tantangan dalam pengendaliannya," harap Nadia.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 118.534 orang per 10 September 2021, dan sebanyak 138.431 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 September 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 853.907 (20.6%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 697.104 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 476.234 (11.5%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 389.208 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 153.942 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 152.510 (3.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 130.191 (3.1%)

RIAU

Jumlah Kasus: 125.686 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 109.612 (2.6%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 106.597 (2.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 100.748 (2.4%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 87.934 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 67.921 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 61.009 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 58.738 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 52.879 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 49.245 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 47.848 (1.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 44.407 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 44.197 (1.1%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 37.951 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 35.327 (0.9%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 33.381 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 33.313 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 32.994 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 28.919 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 26.605 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 22.815 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 22.686 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 19.848 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.389 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.857 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 11.842 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.484 (0.3%). (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved