Kebakaran
3 dari 5 Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang dalam Kondisi Kritis di RSU Kabupaten Tangerang
Lima korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang, tiga di antaranya dalam kondisi kritis.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
"N dan I enggak memungkinkan dioperasi, kondisi luka bakar 98 persen itu berarti, hampir seluruh tubuh di bagian depan dan belakang harus kita operasi," ucapnya.
"Karena posisi operasinya harus membolak balik pasien, ini risikonya berat sekali kalau dilakukan saat kondisinya tidak stabil," kata Hilwani.
Baca juga: Besok 28 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dikirim Surat Panggilan, Tersangka akan Ditetapkan
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ada Narapidana Teroris, Siapakah? Ini Penjelasan Ditjen Pas
Korban tewas
Sementara itu, RSU Kabupaten Tangerang merilis data terbaru tentang perkembangan proses perawatan pasien korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Senin (13/9/2021).
Menurut Hilwani, total korban tewas akibat kebakaran berjumlah 46 orang.
"Sebelumnya 41 orang, sekarang bertambah 5 pasien. Total saat ini jadi 46 orang yang meninggal dunia," ujar Hilwani kepada Tribuntangerang.com.
Hilwani menjelaskan, pasien yang dirawat berinisial T meninggal Minggu (12/9/2021) malam setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami trauma berat.
"Inisial T meninggal dunia semalam setelah dilakukan perawatan intensif," ucapnya.
Baca juga: Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran
Baca juga: Keluarga Minta Jasad Warga Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikremasi Jika Teridentifikasi
Sebelumnya, kata Hilwani, ada 10 pasien dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang.
Setelah mendapat perawatan, lima di antara pasien itu meninggal dunia.
"Korban yang meninggal semalam karena mengalami trauma berat," kata Hilwani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri telah mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten pada Minggu (12/9/2021) siang.
Dua jenazah korban kebakaran diidentifikasi melalui pencocokan DNA dan satu melalui sidik jari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pertama korban yang diidentifikasi bernama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas.
"Kemudian yang kedua atas nama Rocky Purnama bin Syafrizal Sani itu laki-laki berumur 28 tahun teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," ujarnya.