Kebakaran
Polisi Sebut Beberapa Orang Berpotensi Jadi Tersangka dari 25 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Nantinya saksi yang tidak dapat hadir hari ini bakal dipanggil lagi di hari lain guna mengambil keterangan atas insiden tersebut.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, KRAMAT JATI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memulai proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Terbaru, ada sekira 25 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, tujuh diantaranya pejabat Lapas Kelas I Tangerang.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
"Ada beberapa (bakal jadi tersangka), kemungkinan lebih dari satu," ujar dia, Selasa (14/9/2021).
Namun ia meminta kepada awak media untuk menunggu sampai penyidik selesai melakukan pemeriksaan saksi.
Karena ada puluhan saksi yang tidak dapat hadir di hari ini dengan berbagai macam alasan.
Nantinya saksi yang tidak dapat hadir hari ini bakal dipanggil lagi di hari lain guna mengambil keterangan atas insiden tersebut.
"Kita tunggu saja dari penyidik, dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ucapnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada 25 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Namun, dari 25 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dua orang saksi yang sudah datang itu adalah Kepala Lapas dan Kabag TU Lapas Tangerang.
"Ya nanti, bermacam-macam (alasan yang tidak hadir pemeriksaan)," ujar dia. (m26)