SIM Keliling

Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Tangerang Selatan dan Sekitarnya, Jumat 17 September 2021

Jadwal Sim keliling Tangsel hari ini, Jumat 17 September 2021 di wilayah Tangerang Selatan, ada juga biayanya

TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi - Jadwal layanan bus SIM Keliling dan Samsat di Tangerang Selatan, Jumat 17 September 2021 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini jadwal layanan SIM keliling dan Samsat keliling Tangsel hari Jumat (17/9/2021)

Jadwal Sim keliling Tangsel hari ini, Jumat 17 September 2021 di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya bisa dilihat lewat artikel ini.

Ada juga biaya perpanjangan SIM A dan C.

Sebaiknya tidak sampai lewat dari tanggal kadaluwarsa, karena bisa dikenakan sebagai pembuatan SIM baru. 

Jadwal Simling Tangsel atau SIM keliling Tangerang Selatan, Jumat 17 September 2021 : 

Senin

BSD Plaza  08.00-13.00 WIB

ITC BSD 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

Baca juga: Sosok Wanita yang Jemput Saipul Jamil Naik Porsche dan Beri Karangan Bunga, Di Mana Salahnya?

Selasa

Pamulang Square 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

ITC BSD 08.00-13.00 WIB

Rabu

Mal Bintaro Plaza 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

WTC Serpong  08.00-13.00 WIB

Kamis

Mal Bintaro Plaza 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

WTC Serpong  08.00-13.00 WIB

Jumat

Pamulang Square 08.00-11.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB

ITC BSD 08.00-11.00 WIB

Sabtu

Pamulang Square 08.00-11.00 WIB

ITC BSD 08.00-17.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza 08.00-10.00 WIB

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Belum Lakukan Pengecekan Dugaan Penutupan Akses Jalan Warga Serua, Ciputat

Baca juga: CATAT! Mulai Besok 8 September Naik KRL Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin Gantikan STRP

Lokasi Samsat keliling Tangsel  Jumat 17 September 2021 : 

  • Samling Serpong

Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

  • Samling Ciputat

Ruko gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat

  • Samsat keliling Kelapa Dua

Depan Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda Kelapa Dua

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

> SIM asli yang hendak diperpanjang

> KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)

> 2 lembar fotocopy KTP

> Jangan lupa bawa bolpoin sendiri

Biaya 

Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 50 tahun 2010 dan biaya mengurus SIM baru

  • SIM A

Pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000

Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000

  • SIM B1

Pembuatan baru SIM B1 Rp 120.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved