Kriminal
Pabrik Tembakau Sintetis di Bogor Edarkan Narkotika dalam Kemasan Pakan Burung
Pabrik tembakau sintetis yang digerebek di Bogor mengemas tembakau sintetis dalam pakan burung yang siap edar.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Bahan baku narkoba yang disita dalam penggerebekan di pabrik tembakau sintetis di Bogor menghasilkan tembakau sintetis siap edar.
"Bahan baku tersebut dapat digunakan untuk pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 900 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (22/9/2021).
Amantha Wijaya menuturkan, bahan baku narkoba dan tembakau sintetis itu disita dari 4 tangan tersangka berinisial WH, GL, AN, dan ER.
Menurutnya, para pelaku pengedar tembakau sintetis tersebut memanfaatkan media sosial (medsos) untuk memasarkan tembakau sintetis buatan pabrik rumahan itu.
Para pelaku menyamarkan narkoba dengan menggunakan kemasan pakan burung agar tak dicurigai jasa pengiriman barang.
"Kalau yang ini berhasil kita amankan untuk mengelabuhi petugas dia menggunakan bungkus pakan burung," ucapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112 dan 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: 24 Kilogram Serbuk AB-PINACA Senilai Rp 24 Miliar Disita dari Pabrik Tembakau Sintetis di Bogor
Baca juga: Pabrik Tembakau Sintetis di Kota Tangsel Pasarkan Hasil Produksi Lewat Media Sosial
 
Empat pelaku
Sebelumnya diberitakan, pabrik narkotika jenis tembakau sintetis dibongkar Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, empat pelaku narkoba dibekuk dalam penggerebekan pabrik tembakau sintetis tersebut.
Menurut Lalu Hedwin, sebanyak 24 kilogram serbuk AB-PINACA yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika tembakau sintetis disita dari tangan paratersangka.
Pabrik tembakau sintetis itu terungkap, kata Lalu Hedwin, dari pengembangan kasus pabrik narkotika di Apartemen Rouseville, di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan pengembangan dari tindak pidana narkoba yang ada di salah satu Apartemen Tangerang Selatan," kata Lalu saat merilis kasus pabrik tembakau sintetis di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Pabrik Narkoba di Serpong Ada Barang Bukti Bahan Pembuatan Tembakau Sintetis dari Luar Negeri
Baca juga: 1,4 Kilogram Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Disita dari Apartemen di Kota Tangsel
Dia menuturkan, kasus terbaru itu menangkap 4 tersangka sekaligus dari pabrik tembakau sintetis yakni WH, GL, AN, dan ER.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/hujan-sedang-Tangerang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SIM-Keliling2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/sim-keliling.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SAMSAT-CIPUTAT-100157.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/samsat-keliling-soe.jpg)