Virus Corona
Jadi Syarat Beraktivitas, Aplikasi PeduliLindungi Ternyata Belum Didaftarkan ke PSE Kemenkominfo
Dalam rekomendasi tersebut setidaknya ada 15 poin yang dijadikan fokus IGF terkait pengembangan aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini arti warna barcode dan artinya pada Aplikasi PeduliLindungi.
Merah:
Pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Mereka yang memiliki status warna ini tidak dibolehkan masuk ke tempat umum atau area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kuning:
Pengunjung sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama.
Mereka yang berkategori ini diperbolehkan masuk dengan verifikasi petugas.
Pengunjung kategori ini wajib menerapkan protokol kesehatan.
Hijau:
Pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap.
Pengunjung dengan kategori ini diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Hitam:
Pengunjung dalam kondisi positif Covid-19, atau pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Pengunjung yang memilik warna barcode ini tidak bisa masuk ke tempat umum.
Pemerintah akan menindak tegas pengunjung kategori ini bila memaksa masuk fasilitas umum. (Rizki Sandi Saputra)
