Virus Corona

Jadi Syarat Beraktivitas, Aplikasi PeduliLindungi Ternyata Belum Didaftarkan ke PSE Kemenkominfo

Dalam rekomendasi tersebut setidaknya ada 15 poin yang dijadikan fokus IGF terkait pengembangan aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Yaspen Martinus
kominfo.go.id
Aplikasi PeduliLindungi yang kini penggunaannya penting di masa pandemi, belum terdaftar di PSE. 

"Itu sebaiknya segera diurus pendaftaran ke Kemenkominfo," sarannya.

Sederet Manfaat Aplikasi PeduliLindungi, Tak Cuma Bisa Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Aplikasi ini banyak manfaatnya.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tiga Napi Meninggal di RSUD Tangerang, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Jadi 44 Orang

Dikutip dari laman covid19.go.id, berikut ini manfaat aplikasi PeduliLindungi:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

4. Informasi hasil tes Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved