Senin, 20 April 2026

Virus Corona

Pelaku Perjalanan dari AS dan Turki Bakal Langsung Dikarantina Begitu Tiba di Bandara

Pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut tidak akan diperiksa di bandara, namun langsung dibawa ke tempat karantina.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih memberlakukan karantina selama 8 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. 

RIAU

Jumlah Kasus: 127.383 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 112.059 (2.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 108.230 (2.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 104.194 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 89.066 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 69.219 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 62.427 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved