Senin, 20 April 2026

Virus Corona

Pelaku Perjalanan dari AS dan Turki Bakal Langsung Dikarantina Begitu Tiba di Bandara

Pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut tidak akan diperiksa di bandara, namun langsung dibawa ke tempat karantina.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih memberlakukan karantina selama 8 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. 

Jumlah Kasus: 59.482 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 53.523 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 50.882 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 48.836 (1.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 45.978 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 44.963 (1.1%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 39.664 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 37.395 (0.9%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 34.684 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 34.026 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 33.576 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 29.437 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 27.286 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 22.990 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 22.869 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 19.993 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.500 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 12.085 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.935 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.708 (0.3%). (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved