Ujaran Kebencian
Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Disidang Kode Etik Usai, Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Inkrah
Dia diperiksa untuk mendalami kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Propam Polri memastikan bakal mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan profesi (KEP) yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte, terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut Irjen Napoleon baru akan diproses sidang kode etik dan profesi, setelah proses hukum kasus tindak pidana umum penganiayaan M Kece berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap IJP NB akan diproses kode etik profesi Polri pada peristiwa dalam Rutan Bareskrim, setelah kasus penganiayaan atas M Kace inkrah," kata Sambo, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Diberhentikan KPK, Istri: Saya Menjemput dengan Bangga
Ia menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa Irjen Napoleon pada Rabu (29/9/2021) lalu.
Dia diperiksa untuk mendalami kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB telah dilakukan pada Hari Rabu (29/09)."
"Perlu ditekankan bahwa Pemeriksaan Irjen NB di Kantor Biro Provos Divisi Propam Polri untuk menjaga muruah Kepolisian Republik Indonesia," tegasnya.
Punya 4 Alat Bukti
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan, pihaknya punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"Paling tidak ada 4 alat bukti yang disampaikan oleh penyidik dan sudah diperoleh dalam proses lidik maupun sidik."
"Sehingga ada 5 tersangka untuk saat ini yang sudah ditetapkan statusnya," kata Andi kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 29 September 2021: 3.077 Orang Sembuh, 1.954 Positif, 117 Meninggal
Ia menyampaikan, peran Irjen Napoleon dan empat tersangka lainnya diduga bersama-sama mengeroyok M Kece.
"Kalau kita bicara pengeroyokan enggak ada bicara peran, karena kan secara bersama-sama," jelasnya.
Di sisi lain, kata Andi, motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece sesuai surat terbuka yang disebarkan oleh tersangka. Dia tidak terima agamanya dihina oleh M Kece.
"Kalau motif kan sebenernya dalam beberapa kesempatan yang lalu sudah saya sampaikan, sebenernya motif yang ingin ditonjolkan adalah sebagaimana surat terbuka NB," tuturnya.