Setelah Mekanisme Rekrutmen Rampung Digodok, Polri Segera Undang 57 Mantan Pegawai KPK

Mereka juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB.

Editor: Yaspen Martinus
Wikipedia
Polri masih menggodok mekanisme perekrutan 57 pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Polri masih menggodok mekanisme perekrutan 57 pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya belum bisa menjawab, apakah nantinya seluruh eks pegawai KPK itu akan diproses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ulang, atau tidak.

Baca juga: Apakah 57 Pecatan KPK Harus Dites Wawasan Kebangsaan Lagi untuk Jadi ASN? Ini Kata Polri

"Nanti sedang digodok oleh tim."

"Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu, tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan, khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut."

"Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Belum Dapat Undangan dari Kapolri Soal Perekrutan Jadi ASN

Ia menuturkan, pihaknya juga masih menunggu petunjuk KemenPANRB dan BKN terkait perekrutan tersebut.

"Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi."

"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut, sekarang masih bekerja rekrutmennya," jelasnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Anggap 57 Mantan Pegawai Tak Bisa Dibina Lagi, Polri: Kita Semua Masih Punya Harapan

Polri, imbuhnya, belum mengetahui posisi-posisi yang akan dijabat seluruh mantan pegawai KPK itu, jika telah bergabung menjadi ASN.

"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK."

"Ada juga kerja administrasi, perencanaan."

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2021: 2.811 Pasien Sembuh, 1.624 Orang Positif, 87 Meninggal

"Oleh karena itu, perlu koordinasi antar-instansi ini untuk bisa merekrut mereka."

"Dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," paparnya.

Belum Ada Undangan Resmi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved