Setelah Mekanisme Rekrutmen Rampung Digodok, Polri Segera Undang 57 Mantan Pegawai KPK

Mereka juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB.

Editor: Yaspen Martinus
Wikipedia
Polri masih menggodok mekanisme perekrutan 57 pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Ia menuturkan, Polri, BKN, dan Kemenpan RB juga tengah membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Diberhentikan, Saut Situmorang: Presiden Cuma Diam dan Bilang Bukan Urusan Saya

Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya.

"Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM, siang dan malam kalau perlu, untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya."

"Tapi kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada, sehingga nanti semua berjalan dengan baik dan secepatnya," tuturnya.

Baca juga: 98 Persen Kasus Covid-19 Dunia Didominasi Varian Delta, Mu Tak Sampai Satu Persen

Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui perihal berapa lama pembahasan tersebut.

Argo menuturkan, pihaknya akan mengambil keputusan secepat mungkin.

"Jadi kalau sudah selesai, secepatnya akan kami sampaikan."

Baca juga: Aturan Baru Kementerian Kesehatan, Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin Setelah Satu Bulan Sembuh

"Kita juga tahu lah, memahami, kita tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini."

"Secepatnya lebih bagus, makanya As SDM Kapolri siang malam pun dia akan bekerja sehingga bisa cepet selesai masalah ini," terangnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved