Kamis, 4 Juni 2026

Buronan Kejaksaan Agung

Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!

Rusdi menyampaikan, Polri belum berencana melakukan tes kejiwaan kepada Irjen Napoleon.

Tayang:
Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka lagi dari dalam Rutan Bareskrim Polri. Jenderal bintang dua itu mengaku bukan koruptor dan tengah diperalat oleh seseorang. 

1. Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu.

2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu, bukti nyata itu... yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku.. demi menutupi aib mereka.

3. Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas.. bahkan telah berani mulut-mulut kotor itu.

4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar... dan yang salah itu salah, apapun resikonya.

Semoga kita selalu dalam perlindungan ALLAH SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu.

Tersangka TPPU

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Penetapan tersangka itu terhitung sejak Rabu (22/9/2021) kemarin.

Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, diduga menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca juga: 50 Persen Orang Ogah Dites Covid-19 Meski Berkategori Kontak Erat, Alasannya Takut Ketahuan Sakit

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, penetapan tersangka Irjen Napoleon diputuskan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.

“Iya betul, laporan hasil gelar perkaranya kemarin demikian,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Dalam kasus ini, Agus menyampaikan pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi penyidikan.

Baca juga: PDIP Bakal Sanksi Kadernya yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024

Kasus tersebut pun kini telah ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Silakan ke penyidik. Menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan,” ucapnya.

Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved