Seleb

Askara Parasady Manfaatkan Cuti Bebas Bersyarat untuk Bertemu Anak-Anaknya

Askara Parasady bersyukur karena bisa bertemu kedua buah hatinya setelah 9 bulan mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Askara Parassady Harsono saat ditemui di Fairmonth Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (10/10/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Askara Parasady Harsono memanfaatkan waktu cuti bebas bersyarat untuk menemui anak-anaknya.

Sejak 5 Oktober 2021, Askara Oarasady Harsono sudah bisa menghirup udara bebas.

Tetapi dikenakan wajib lapor hingga masa tahanannya berakhir pada Desember mendatang.

Setelah dibebaskan dari penjara, Askara Parasady Harsono langsung menemui anak-anaknya.

Dia bersyukur karena bisa bertemu dengan kedua buah hatinya setelah sembilan bulan mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Senang ya karena saya sudah 9 bulan yang di mana saya itu nggak bisa bertemu anak-anak," ucap Askara Parasady di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Minggu (10/10/2021).

"Karena di sana pun kan saya komunikasi juga nggak bisa," ujarnya lagi.

Baca juga: Anji Manji Jalani Sidang Kasus Narkoba Tanpa Didampingi Pengacara

Baca juga: Tretan Muslim Yakin Coki Pardede Bisa Sembuh dari Ketergantungan Narkoba

Izin bebas bersyarat keluar, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, langsung menemui anak-anaknya. 

"Jadi pas saat kemarin saya selesai saya langsung ketemu anak-anak. Bahagia sih bahagia sekali dan saya tiba-tiba (saat ditahan) diputus untuk ketemu sama anak-anak," ujar Asakara.

"Biasanya sama anak-anak dan sekarang bisa ketemu alhamdulillah senang sekali saya," ujarnya.

Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia juga divonis 2 bulan oleh Pengadilan Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.

Askara mengatakan bahwa menggunakan cuti bersyarat untuk bisa bebas sebelum waktunya yakni 8 Desember 2021.

Hingga Desember tersebut, Askara diharuskan melakukan wajib lapor.

Baca juga: Komika Stand Up Comedy Coki Pardede Dibekuk saat Bersama Pemasok Narkoba

Baca juga: Bandar Sabu Penyuplai Coki Pardede Ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang

Bantah rumor

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved