Buronan Kejaksaan Agung

Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Menurut Agus, pihaknya belum dapat persetujuan memindahkan Irjen Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Bareskrim Polri berencana memindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, lantaran kerap membuat ulah di Rutan Bareskrim. 

Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangan kliennya di persidangan.

Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon.

Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar, yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon.

“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Kan sumbernya kan di BAP."

"Kan itu ada penyerahan uang lima kali."

"Bulan April itu kan saya lupa tanggalnya 27 (April), 28 (April), tapi mulai tanggal 30 (April) terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 (April), 4 Mei sama 5 Mei," bebernya.

Berdurasi Satu Menit

Sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, beredar.

Dua orang yang berbicara dengan Irjen Napoleon di dalam rekaman tersebut diduga adalah Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Rekaman yang beredar itu berdurasi sekitar 1 menit. Rekaman yang beredar itu ada yang disensor maupun tidak.

Isi rekaman itu membicarakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam pembicaraan itu, ketiganya menyinggung nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat Kabareskrim Polri.

Dalam rekaman itu, pria yang diduga Napoleon dan Prasetijo Utomo mencecar Tommy terkait uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam rekaman itu, Tommy mengaku uang itu belum diberikan kepada Napoleon, lantaran masih ada di brankas.

"Naah. Sekarang gue tanya ama elu. Gitu Ioh, apakah uang tersebut diserahkan ke Pak Napo..??" kata pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved