Partai Politik
Yusril Bilang Jeruk Makan Jeruk, Hamdan Zoelva: Semoga Jangan yang Asam
Pernyataan itu merujuk pada keduanya yang sama-sama berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Hamdan Zoelva, kuasa hukum Partai Demokrat, menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum kubu KLB Moeldoko, soal jeruk makan jeruk.
Pernyataan itu merujuk pada keduanya yang sama-sama berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jeruk itu ada dua, ada yang manis, ada yang asam."
Baca juga: Novel Baswedan Siap Jadi ASN Polri Jika Dipandang Penting untuk Kebaikan Negara
"Ini jeruknya jangan yang asam lah," kata Hamdan kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Hamdan mengatakan bukan jadi soal menghadapi Yusril yang kini berada di kubu KLB Moeldoko.
"Biasa saja, dan saya banyak ya dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi."
Baca juga: Indonesia Masih Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Berkurang, Oranye Bertambah
"Walaupun di Mahkamah Konstitusi saya tidak maju secara langsung. Tapi saya sudah tahulah," ucapnya
Dia pun yakin Yusril akan bekerja secara profesional sebagaimana dirinya juga.
"Itu bukan hal yang satu kali, itu sangat sering sekali."
Baca juga: Waketum PKB: Pasangan Prabowo-Muhaimin Bisa Saja Terjadi di Pilpres 2024
"Itu hal yang biasa saja, kita bekerja secara profesional saja."
"Jadi berteman, tetap berteman, tapi kita tetap menghadapi ini dengan profesional," paparnya.
Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum dalam menghadapi judicial review AD/ART di Mahkamah Agung.
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum empat mantan anggota Partai Demokrat, menanggapi penunjukkan Hamdan Zoelva.
"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!
Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.
Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif, bisa juga subyektif.
Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.
Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif
Sedangkan Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dilantik menjadi hakim MK.
Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg.
Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.
Baca juga: Agar Tak Terbentur Ramadan, PDIP Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari Seperti Usulan KPU
Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.
"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum."
"Mereka enggak cengengesan."
Baca juga: Minta 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin Diusut, Mantan Jubir: Bekerjalah dengan Benar, Dewas KPK
"Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan."
"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” tutur Yusril.
Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 Oktober 2021: Suntikan Pertama 96.492.154, Dosis Kedua 54.959.545
Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.
Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.
"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini, akan makin baik."
Baca juga: Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021, Jokowi: Tidak Boleh Digunakan Kecuali Kepentingan Pertahanan
"Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah," paparnya.
Yusril menyebut tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat, akan membuka jalan ke arah itu.
Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana Partai Demokrat bisa masuk sebagai pihak dalam perkara judicial review di Mahkamah Agung ini.
Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Biasanya Dinarasikan oleh Kelompok Teroris-Radikal
Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau meng-counter argumen yang Yusril ajukan.
“Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," ucapnya.
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Buruh Bakal Tetap Turun ke Jalan Perjuangkan Hak Meski Sudah Punya Partai
"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami."
"Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah Bang Hamdan Zoelva," ungkap Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, saat wawancara khusus dengan Tribun Network, Selasa (5/10/2021).
Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
Baca juga: Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya
"Yang kedua, memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan."
"Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik."
"Nah, kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," bebernya.
Baca juga: HUT ke-76 TNI, Jokowi Minta Kebijakan Belanja Diubah Jadi Investasi Pertahanan yang Berkelanjutan
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.
"Mohon maaf, setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," ucapnya. (Reza Deni)