Unjuk Rasa

Respon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait Unjuk Rasa Berujung Tindak Kekerasan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memohon maaf atas unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang yang berujung kekerasan.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskadar meminta maaf kepada masyarakat atas kasus unjuk rasa berujung kekerasan saat HUT Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNTANGERANGG.COM, TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memohon maaf atas unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang yang berujung kekerasan oleh petugas.

Seorang pelaku unjuk rasa, Faris Amrullah (21) menjadi korban kekerasan di depan kantor Bupati Tangerang tersebut, Rabu (13/10/2021).

Aksi kekerasan aparat Polresta Tangerang itu terekam dalam video dan beredar di media sosial.

"Terkait video viral yang beredar di tengah masyarakat, tentang pengamanan unjuk rasa, saya menyatakan permohonan maaf," ujar Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (14/10/2021).

Saat aksi unjuk rasa tersebut, kelompok mahasiswa ingin menyuarakan aspirasinya dan ingin bertemu dengan Bupati Tangerang.

Namun saat itu Ahmed Zaki Iskandar sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT ke- 389 Kabupaten Tangerang.

"Saya prihatin atas peristiwa tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Banten Rudy Heriyanto Minta Maaf kepada Mahasiswa dan Orangtua Atas Tindak Kekerasan

Baca juga: Kronologi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Diwarnai Aksi Polisi Banting Mahasiswa

Oknum Brigadir NP yang melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Brigadir NP juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

"Saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Ahmed Zaki Iskandar.

Sebelumnya,  Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho minta maaf atas insiden unjuk rasa mahasiswa bertepatan HUT Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Permintaan maaf Kapolda Banten Rudy Heriyanto  didampingi Kabidpropam Polda Banten AKBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Mereka mendatangi Polresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan mahasiswa M Faris Amrullah (21) dan orangtuanya.

Lalu, Rudy Heriyanto dan jajarannya minta maaf kepada mahasiswa dan keluarganya atas perlakuan oknum Polresta Tangerang saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adik Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy Heriyanto.

"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” katanya lagi.

Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang, Brigadir NP Diperiksa Propam Mabes Polri

Baca juga: Kapolresta Tangerang: Bukan Hanya Brigadir NP, Polisi Lain Juga Diperiksa Divpropam Kasus Unjuk Rasa

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 WIB.

Setelah itu, Faris ditangani oleh penanggung jawab pasien dr Florentina. 

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax," kata Wahyu Sri Bintoro.

"Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” ucap Wahyu. 

Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ada 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).

Berdasarkan informasi personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.

Namun massa aksi minta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar datang langsung menemui mereka.

Saat itu, Bupati Tangerang sedang tidak ada di kantornya, karena sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

"Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi," kata Wahyu.

Baca juga: Brigadir NP Minta Maaf Usai Banting Mahasiswa hingga Pingsan, Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang

Baca juga: Tujuh Jam Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Mahasiswa Membubarkan Diri Pukul 17.30 WIB

Menurut Wahyu, aksi unjuk rasa itu tidak memiliki Surat Tanda Pemberitahuan (STP)  yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang.

Selain itu, wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” tuturnya.

Pengunjuk rasa yang dibawa ke Polresta Tangerang langsung menjalani tes swab dan antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang.

Iklan untuk Anda: Tidak bisa memuaskan seorang wanita? Anda harus masuk ke sini>>>
Advertisement by
 
Hasil pemeriksaan tes Covid-19 tersebut, tidak ada peserta aksi reaktif Covid-19.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved