Bekas Pegawai KPK Disarankan Bikin Ormas Dahulu Sebelum Dirikan Partai Politik

Jika nantinya ormas yang dibentuk sudah kuat di seluruh provinsi, lanjut Hendri, baru setelah itu beralih ke partai politik.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mendirikan partai politik. 

"Benar, ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impak besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Eks Wali Kota Tanjungbalai Mengaku Diarahkan Lili Pintauli Hubungi Pengacara Bernama Arief Aceh

Menurutnya, selama ini parpol banyak dikritik oleh publik.

Namun di sisi lain, kata dia, terdapat peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Rasamala mengaku tengah mendiskusikan rencananya tersebut dengan sejumlah rekan yang memiliki gagasan serupa.

Baca juga: Saat Dikenalkan Azis Syamsuddin, Mantan Penyidik KPK Sarankan Syahrial Berkomunikasi Pakai Signal

"Tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," paparnya.

Selama berkiprah di KPK, Rasamala disebut banyak berjasa melahirkan produk-produk hukum lembaga antirasuah.

Dia bahkan pernah mendampingi 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana. (Rizki Sandi Saputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved