Partai Politik
Tuding Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Partai Demokrat Dituntut Minta Maaf Terbuka
Menurut Rahmad, kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong terkait Moeldoko.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Muhammad Rahmad, juru bicara KLB Partai Demokrat Deli Serdang, membantah Moeldoko pernah membagikan uang dan ponsel sebelum pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit.
Menurut Rahmad, kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong terkait Moeldoko.
"Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang."
"Dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi-bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan."
"Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," ujar Rahmad ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (16/10/2021).
Rahmad menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD, dan kader-kader Partai Demokrat.
Moeldoko, kata dia, bukan penyelenggara, dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang.
Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," paparnya.
Rahmad lantas menuntut Partai Demokrat pimpinan AHY untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan terkait Moeldoko.
Mereka juga menuntut permintaan maaf dari kubu AHY.
"Kami minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong."
"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi."
"Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," tegasnya.
DP 25 Persen
Mehbob, kuasa hukum Partai Demokrat mengatakan, Moeldoko turut andil dalam pemberian uang saat kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Maret lalu.
Mehbob mengungkapkan, hal itu diketahui berdasarkan pernyataan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas, yang dihadirkan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gerald yang merupakan mantan peserta KLB Deli Serdang, kata Mehbob, menyebut Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp 25 juta beserta satu unit handphone, kepada para ketua DPC yang mengikuti KLB.
Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, Pengamat: Pertempuran Antara PDIP dengan Jokowi
"Tadi ada keterangan yang sangat menarik ya dari saksi KLB yang hadir, Saudara Gerald."
"Jadi ada dua kloter keberangkatan, jadi semua yang bukan anggota, yang bukan ketua DPC, yang tidak mempunyai hak suara (di KLB), mereka langsung terbang dari daerahnya masing-masing ke Medan."
"Tetapi kalau ketua DPC, menurut tadi keterangan saksi (Gerald), mereka transit di Jakarta bertemu dengan Pak Moeldoko," ungkap Mehbob saat ditemui awak media di PTUN usai sidang, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Bali Dibuka Lagi untuk Turis Asing, Satgas Covid-19 Bakal Lakukan Evaluasi Tiap Minggu
"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," sambungnya.
Saat menjadi peserta KLB, Gerald merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu.
Atas hal itu, Mehbob menegaskan, pernyataan Moeldoko yang selama ini mengatakan tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB, adalah tidak tepat, sebab penjelasan itu terungkap di persidangan.
Baca juga: Airlangga Hartarto Makin Populer, Golkar Optimistis Tatap Pilpres 2024, Apalagi Tak Ada Petahana
"Jadi kalau Pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat, itu jelas dalam persidangan tadi terungkap," ucapnya.
Mehbob menyebut, uang Rp 25 juta dan satu unit handphone itu merupakan DP 25 persen dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB, kepada para Ketua DPC, sebesar Rp 100 juta.
Sisa uang akan diserahkan setelah KLB tersebut dilakukan, kepada 32 Ketua DPC yang jadi peserta KLB.
Baca juga: Partai Demokrat Ungkap Jhoni Allen Marbun Memohon Ingin Kembali ke Kubu AHY
"Jadi mereka setelah bertemu dengan Pak Moeldoko, mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25%, kemudian satu buah handphone."
"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta."
"Jadi totalnya Rp 100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," beber Mehbob.
Baca juga: Tiga Parpol Ini Ajak Bergabung, 57 Mantan Pegawai KPK Menilai Terlalu Cepat
Menanggapi itu, Rusdiansyah, anggota tim kuasa hukum kubu Moeldoko, mengatakan ernyataan Mehbob tidak benar.
Dia menyebut, pernyataan yang disampaikan Mehbob, hanyalah tuduhan kepada kliennya.
"Jadi tidak benar tuduhan yang disampaikan, itu tuduhan yang keji terhadap klien kami," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Bekas Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Namanya Partai Serikat Pembebasan
Karena, kata Rusdiansyah, saksi fakta yang dihadirkan Partai Demokrat, yakni Gerald Pieter Runtuthomas, hanya mendapatkan pertanyaan dari kubu AHY di dalam persidangan.
Sedangkan pihak penggugat, yakni kubu Moeldoko, kata Rusdiansyah, tidak memberikan tanggapan apapun, termasuk majelis hakim.
Alhasil, kata Rusdiansyah, pernyataan Moeldoko memberikan uang Rp 25 juta dan satu unit handphone, merupakan sebuah kesimpulan sepihak dari pihak Partai Demokrat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 14 Oktober 2021: 1.053 Orang Positif, 1.715 Pasien Sembuh, 37 Wafat
"Bagaimana bisa dipercaya, mereka yang hadirkan (saksi fakta) sendiri, tanya sendiri, lalu simpulkan sendiri, itu isu murahan," ucapnya.
Atas hal itu, dirinya menyebut kesaksian yang diberikan oleh saksi yang dihadirkan Partai Demokrat, dinilai tidak membicarakan isu hukum yang sedang dibahas, terkait obyek sengketa di PTUN Jakarta.
"Itu artinya kesaksian yang dihadirkan kubu AHY dihadirkan sendiri, ditanya sendiri, dan disimpulkan sendiri (dari mereka oleh mereka dan untuk mereka)," cetus Rusdiansyah.
Moeldoko: Oke, Kita Terima
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko menerima penetapan melalui sambungan telepon kepada peserta rapat.
"Baik, dengan demikian saya menghargai dan menghormati keputusan saudara."
Baca juga: BREAKING NEWS: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat di KLB Deli Serdang
"Oke kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko.
Sebelum menerima penetapan, mantan Panglima TNI tersebut terlebih dahulu menanyakan kepada peserta KLB Demokrat.
Pertanyaan tersebut untuk memastikan keseriusan para peserta KLB Demokrat memilihnya sebagai ketua umum.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Anggota FPI, 3 Personel Polda Metro Jaya Berpotensi Jadi Tersangka
"Walaupun secara aklamasi rekan-rekan telah memberikan kepercayaan kepada saya, saya ingin memastikan keseriusan teman teman atas amanat ini," ujar Moeldoko.
Di antaranya mengenai apakah penyelenggaraan KLB telah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Mendengar pertanyaan Moeldoko tersebut, para peserta KLB secara serempak menjawab sesuai.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Mau Digelar di Deli Serdang, Ini 5 Nama Terkuat Calon Ketua Umum
"Kedua, saya ingin tahu keseriusan kalian memilih saya sebagai ketum demokrat, serius atau tidak?" Tanya Moeldoko yang dijawab dengan kata 'serius' oleh peserta KLB.
Moeldoko juga menanyakan keseriusan para kader Partai Demokrat untuk menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan, yang kemudian dijawab siap secara serentak.
Sebelumnya, kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.
Baca juga: Ajak Rakyat Benci Produk Luar Negeri, Jokowi: Gitu Aja Ramai
Dilansir dari KompasTV, putusan sidang pleno itu dibacakan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama."
Baca juga: 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Jadi Tersangka, Komisi III Bakal Panggil Kapolri dan Kabareskrim
"Dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," ujar Jhoni, yang tampak mengenakan topi, Jumat (5/3/2021).
Adapun Moeldoko terpilih melalui proses voting dari masing-masing DPD yang hadir.
Dalam jalannya sidang pleno, ada dua nama yang mengerucut untuk dipilih sebagai ketua umum. Nama tersebut adalah Moeldoko dan Marzuki Alie.
Baca juga: Diminta Lengkapi Barang Bukti Soal Laporan Terhadap AHY, Marzuki Alie Bakal Balik Lagi ke Bareskrim
Marzuki Alie diketahui dicalonkan oleh DPD NTB. Sementara Moeldoko dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh.
Lantas, Jhoni Allen menanyakan apakah keputusan sidang pleno dalam KLB ini dapat disetujui oleh semua pihak yang hadir.
Peserta KLB pun menyetujui Moeldoko untuk menjadi ketua umum mereka.
Baca juga: AHY Disiapkan Maju Pilpres 2024, Marzuki Alie: Ini Republik Indonesia, Bukan Negara Pacitan
"Setuju," jawab peserta KLB kepada Jhoni Allen.
Moeldoko sendiri tak tampak hadir di lokasi KLB.
Setelahnya, diketahui Moeldoko memberikan tanggapan atas terpilihnya dia sebagai ketua umum via telepon. (Vincentius Jyestha)