Tak Terima Punya Motor Baru, Remaja di Konawe Dikeroyok Tiga Temannya Sendiri
Di dalam lapangan, R langsung memukul tangan korban sebanyak 5 kali dan disusul pelaku RR membawa dua potong kayu dan memberikan kepada lelaki R.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dianiaya oleh tiga temannya.
Namun alasannya ketiga temannya menganiaya korban, berinisial DT tersebut, sepele.
Pelaku berinisial R (14), RR (16) dan A (14) menganiaya karena DT memiliki motor baru.
Insiden ini dipicu lantaran korban memiliki motor baru.
Bhabinkamtibmas Polsek Tongauna, Briptu Kadek Gegel Pujiarta menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, (16/10/2021) sekira pukul 08.00 Wita.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
"Awalnya korban dan para pelaku sedang duduk bersama," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, korban dan tiga pelaku beserta seorang saksi yang tak lain juga adalah teman sendiri berada didekat lapangan sepak bola Kelurahan Tonggauna.
Kemudian korban DT bertanya kepada para pelaku 'kenapa kalian tidak menghiraukan saya?'
"Lalu salah satu dari pelaku yaitu R menjawab 'semenjak ada motor mu kamu makin sombong'," lanjut Gegel menirukan perkataan pelaku R.
Tak terima dicap sombong oleh R, pelaku dan korban lalu menuju ke dalam lapangan sepak bola.
Di dalam lapangan, R langsung memukul tangan korban sebanyak 5 kali dan disusul pelaku RR membawa dua potong kayu dan memberikan kepada lelaki R.
Sementara, RR melempar potongan kayu tersebut kebagian perut korban DT.
"Kemudian R mencoba memukul menggunakan kayu tersebut akan tetapi ditangkis oleh korban menggunakan tangannya dan A memukul korban pada bagian bahu belakang," tambahnya.
Akibat pukulan yang diterimanya, korban DT merasa sakit pada bagian tangan dan melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polsek Tongauna.
Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Tongauna bergerak cepat memediasi pelaku dan korban.
Proses mediasi kedua pihak itu dilaksanakan di Markas Polsek Tongauna, Minggu (17/10/2021) kemarin.