Berita Jakarta
PPKM Level 2, Warga Tangerang untuk Sementara Tidak Boleh Masuk Kebon Binatang Ragunan
Selama PPKM level 2 Taman Margasatwa Ragunan membatasi pengunjung terutama yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Penulis: Lusius Genik Lendong | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Desy Selviany
Ilustrasi - Selama PPKM level 2 pengunjung Kebon Binatang Ragunan hanya untuk warga KTP DKI Jakarta
Adapun pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua masih mendominasi di Ragunan yakni 461 motor.
Sementara kendaraan roda empat yang terparkir di Ragunan ada 356 mobil.
Saat ini kata Wahyudi, anak-anak memang diperkenankan berkunjung ke Ragunan. Syaratnya, anak-anak harus didampingi orang tua yang sudah divaksin Covid-19.
Pengunjung juga dilarang berkerumun di satu titik dan wajib selalu memakai masker. (Des)
Penulis: Lusius Genik/Desya Selviany