PTM Sekolah
PPKM Level 2, Disdikbud Kota Tangsel Kaji Perizinan Operasional Kantin saat PTM Terbatas
Syarat utama berupa penjual makanan pada kantin sekolah yang telah tercatat menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berlangsung selama hampir dua bulan lamanya.
Pada pelaksanaannya setiap sekolah yang melangsungkan PTM terbatas itu dilarang mengoperasionalkan kantinnya.
Namun, angin segar pun mulai datang setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangsel, Taryono mengumumkan mulai mengkaji operasional kantin pada masa PTM terbatas.
Menurutnya kajian tersebut merespon mulai diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Tangsel.
"Perbedaannya adalah satu di masa adaptasi itu kantin enggak boleh buka. Nanti kantin boleh buka," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
Taryono menuturkan syarat per syarat pun mulai digelontorkan pihaknya kepada para pengurus kantin sekolah yang berniat beroperasi kembali.
Syarat utama berupa penjual makanan pada kantin sekolah yang telah tercatat menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19.
"Syarat-syarat penjual kantinnya itu pedagangnya itu sudah vaksin kemudian tetap dengan prokes yang ketat," pungkasnya.
Belum Ada Penambahan Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Dindikbud Kota Tangsel) menyebutkan belum ada penamabahan sekolah baik pada tingkat SD maupun SMP yang melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM sekolah) terbatas.
Kadisdikbud Kota Tangsel, Taryono mengatakan pihaknya masih mencatat jumlah sekolah yang sama dalam melangsungkan PTM terbatas yang digelar pada 6 September 2021 lalu.
"Kan 2 bulan PTM kemarin tanggal 6 September (2021). Belum ada penambahan," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Taryono menuturkan belum adanya penambahan ditengarai sekolah yang masih dalam pemeriksaan kesiapan terkait fasilitas penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Serta, para sekolah tersebut masih menunggu proses verifikasi pada sistem daftar pokok pendidikan (Dapodik) sebelum melangsungkan kegiatan PTM terbatas.
"Di Tangsel antara total jumlah sekolah dengan sekolah yang sudah kami tetapkan sebagai sekolah yang siap kemudian di bawahnya lagi sekolah yang masih melaksanakan itu masih belum. Karena belum saya tetapkan lagi," katanya.
Baca juga: PTM SD, Arief R Wismansyah Ingatkan Murid Jaga Prokes Hingga Mandi Usai Pulang Sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kadisdikbud-Kota-Tangsel-Taryono-saat-ditemui-di-Kantor-Dinasnya-kawasan-Puspemkot-Tangsel.jpg)