Selasa, 21 April 2026

PTM Sekolah

PPKM Level 2, Disdikbud Kota Tangsel Kaji Perizinan Operasional Kantin saat PTM Terbatas 

Syarat utama berupa penjual makanan pada kantin sekolah yang telah tercatat menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kadisdikbud Kota Tangsel, Taryono saat ditemui di Kantor Dinasnya kawasan Puspemkot Tangsel. 

Untuk masuk ke dalam kelas, anak-anak harus mematuhi marka alur lalu lintas. Dibuat jalur ini agar tidak adanya kerumunan.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

"Di dalam kelas kapasitasnya hanya sekitar 16 orang saja," tutur Supriyadi.

Tiap kelas disediakan sarana cuci tangan. Hand sanitizer juga terpasang di tiap kelas.

"Untuk jadwal belajar diterapkan ganjil genap. Dibagi dua sesi. Sesi pertama dari jam 07.00 - 09.00 kemudian sesi kedua pukul 10.00 - 12.00," paparnya. (m23/dik)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved