Selasa, 21 April 2026

PTM Sekolah

PPKM Level 2, Disdikbud Kota Tangsel Kaji Perizinan Operasional Kantin saat PTM Terbatas 

Syarat utama berupa penjual makanan pada kantin sekolah yang telah tercatat menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kadisdikbud Kota Tangsel, Taryono saat ditemui di Kantor Dinasnya kawasan Puspemkot Tangsel. 

Sedangkan jenjang pendidikan SMA merupakan kewenangan dari pihak Disdikbud Provinsi Banten. 

"Jumlah 205 SMP yang sudah PTM 168, sisanya 37 dalam proses melengkapi kelengkapan untuk memenuhi prokes dan di pengisian data pada Dapodik kesiapan menyelenggarakan PTM," kata Taryono.

Taryono menjelaskan, puluhan SMP yang belum dapat melaksanakan PTM karena kendala kelengkapan sarana dan prasarananya. 

Kendati demikian, dia yakin, puluhan sekolah tersebut dapat menggelar kegiatan PTM pada pekan depan. 

"Ada poin-pinnya hingga pusat belum menyetujuinya untuk menggelar PTM. Nah itu masih terus dilengkapi untuk dapat terverifikasi. Mungkin minggu depan sudah dilengkapi semua," ujar Taryono.

Aturan Lengkap PTM di SD

Pemerintah Kota Tangerang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Senin (25/10/2021). Sekolah yang perdana kembali menggelar PTM yakni SDN 6 Tangerang.

Sekolah itu dulunya pernah mendidik Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala SDN 6 Tangerang, Supriyadi.

"Iya dulu Pak Wali sekolah di sini. Besok kami mulai melakukan PTM perdana," ujar Supriyadi saat ditemui Warta Kota di lokasi, Minggu (24/10/2021).

.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari sarana prasarana hingga kelas untuk mengadakan pembelajaran tatap muka ini.

"Aturan yang paling pentinga yaitu anak yang boleh masuk orang tuanya harus sudah vaksin Covid-19 lebih dulu," ucapnya.

Supriyadi juga menerangkan lebih detail mengenai regulasi lengkap PTM ini. Untuk besok anak yang diizinkan masuk sekolah yakni siswa kelas 6.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

"Orang tua mengantar hanya sampai gerbang sekolah saja. Setelah itu pulang dan jemput anak lagi usai pulang sekolah," kata Supriyadi.

Sebelum anak masuk ke dalam sekolah diwajibkan dicek suhu tubuh lebih dulu. Pihak sekolah telah menyiapkan thermogun dalam hal ini.

"Jika suhunya di atas 37° anak tidak bisa masuk kelas. Kami menyiapkan ruang UKS untuk pengobatan. Atau tidak bisa dibawa orang tuanya langsung ke Puskesmas," ungkapnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved