Seleb
Hari ini, Notaris Terduga Kasus Penipuan Tanah Ibunda Nirina Zubir akan Diperiksa
Dua notaris Jakarta Barat yang menjadi tersangka kasus penipuan aset tanah keluarga Nirina Zubir akan diperiksa Senin (22/11/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dua notaris Jakarta Barat yang menjadi tersangka kasus penipuan aset tanah keluarga Nirina Zubir akan diperiksa Senin (22/11/2021).
Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya, AKP Kemas Arifin mengatakan, dua tersangka akan diperiksa setelah pekan lalu sempat tak hadir dalam jadwal pemeriksaan.
"Rencana ada. Dari penundaan minggu lalu," ujar Kemas saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Kedua tersangka itu ialah notaris dan PPAT, Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
Namun, Kemas masih enggan merinci terkait agenda pemeriksaan yang rencananya berlangsung hari ini.
Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir, Polda Metro Jaya akan Periksa Dua Notaris Jakarta Barat
Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata Begini Cara Kerja Mafia Tanah yang Menjerat Keluarga Nirina Zubir
Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian.
Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama suaminya Edrianto dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.
Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.
-
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) diterapkan pada kasus mafia tanah yang korbannya merupakan selebriti Nirina Zubir.
Diduga mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita terlibat dalam TPPU dari enam bidang tanah yang dipalsukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa penyidik juga menerapkan Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dalam kasus tersebut.
Hal itu lantaran agar penyidik dapat mengetahui bahwa asal muasal harta yang saat ini dimiliki oleh Riri Khasmita.
Sebab diduga harta itu berasal dari enam bidang tanah milik keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan.