Seleb

Kakak Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyekapan Mantan ART Terlibat Mafia Tanah

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Hot Grid
Mantan ART yang terlibat mafia tanah melaporkan kakak dari Nirina Zubir atas dugaan penyekapan 

Kakak dari Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penyekapan, Polres Jakbar Periksa Riri dan Suami

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA  - Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa mantan ART yaitu Riri Khasmita dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Kemudian karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Kabur, Begini Kronologinya

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Niko saat ditemui, Jumat (26/11/2021).

Dari informasi itu, lanjut Niko, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," jelas dia.

Tapi, kata Niko, dari keterangan yang diperoleh dari Riri, bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba di Mapolres Jakbar, Jumat (26/11/2021).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba di Mapolres Jakbar, Jumat (26/11/2021). (TribunTangerang.com/Miftahul Munir)

Nantinya ia bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada di dalam laporan Riri sudah selesai dilakukan.

"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya," ujar dia. 

Sebelumnya, mantan ART ibunda dari Nirina Zubir, Riri Khasmita, melaporkan Fadhlan Karim ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tidak penyekapan atas dirinya dan suaminya, Edrianto.

Fadhlan Karim merupakan kakak dari Nirina Zubir.

Kuasa Hukum Riri Khasmita, Syakhrudin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporan kasus dugaan penyekapan tersebut.

"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Menurut dia, laporan polisi terhadap Fadhlan Karim itu dibuat oleh kliennya, Riri Khasmita.

Saat itu, Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap kliennya dan Edrianto.

Pasalnya, Riri Khasmita dan Edrianto akan dimintai keterangan lanjutan besok terkait laporan tersebut.

Baca juga: Gara-gara Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kerap Dapat Curhatan dari Netizen

Baca juga: 2 Notaris PPAT Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir akan Ditahan di Polda Metro Jaya

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.

"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," ujarnya lagi.

Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri Khasmita, Nirina Zubir  memberikan klarifikasi. 

Menurut Nirina Zubir, dia pernah menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto, terkait kasus penggelapan tanah. 

Namun, dia membantah melakukan penyekapan dan memiliki bukti  video saat menginterogasi Riri Khasmita dan Edrianto.

Baca juga: Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Kabur, Begini Kronologinya

Baca juga: Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir, Polda Metro Jaya akan Periksa Dua Notaris Jakarta Barat

Menyerahkan diri

Sementara itu, notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang terlibat mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir ditahan selama 40 hari kedepan yakni Edwin Ridwan dan Ina Rosaina.

Tersangka Edwin Ridwan dan Ina Rosaina ditahan mulai Selasa (23/11/2021).

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa Edwin dan Ina sudah berada di Mapolda Metro Jaya,  Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Ina ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa dini hari. Sedangkan Edwin menyerahkan diri Selasa pagi.

Edwin tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi Ketua Ikatan PPAT DKI Jakarta Hapendi Harahap.

"Jadi dia (Edwin) hadir di Polda Metro Jaya menyerahkan diri berdasarkan imbauan kami sebelumnya," tuturnya dihubungi Selasa (23/11/2021).

Petrus menjelaskan, Edwin langsung ditahan kepolisian untuk diperiksa.

Pemeriksaan terhadap Ina berlangsung Selasa dini hari. Kemudian, pemeriksaan Edwin dilakukan Selasa siang.

 Selama pemeriksaan, dua notaris itu sudah berstatus tersangka itu menjalani penahanan.

"Penahanan 20 hari pertama dan dilanjutkan 40 hari kedepan," jelasnya.

Riri Khasmita mantan ART melaporkan balik Nirina Zubir atas dugaan penyekapan
Riri Khasmita mantan ART melaporkan balik Nirina Zubir atas dugaan penyekapan (istimewa)

Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.

Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten ibunda dari Nirina Zubir-Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, serta satu notaris Tangerang bernama Farida.

Baca juga: Punya Bisnis Frozen Food, Mafia Tanah ART Keluarga Nirina Zubir Diduga Terlibat dalam Pencucian Uang

Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.

Riri Khasminta diduga telah menjual aset keluarga Nirina Zubir 

Bintang film Nirina Zubir sakit hati ketika mengetahui Riri Kasmita hidup mewah setelah menjual harta keluarganya.

Riri Kasmita menggunakan uang hasil penggelapan sertifikat tanah milik orangtua Nirina Zubir.

"Dia (Riri Kasmita) beli mobil baru," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Dia juga jalan-jalan sampai luar negeri hingga menyekolahkan  adiknya keluar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah orangtua saya," ujarnya lagi.

Nirina Zubir dan keluarganya serta pengacara akan mengawal kasus ini.

Dia mengaku selalu sedih ketika membayangkan almarhumah ibunya meninggal dunia dalam keadaan tidak tenang karena memikirkan aset-asetnya itu.

"Saya tahu ibu saya meninggal nggak tenang," ujar Nirina Zubir.

"Saya ingin diusut seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang," ujarnya.

Begitu juga dengan ayahanda Nirina Zubir yang jatuh sakit setelah mendapat kabar soal penggelapan tanah tersebut.

Menurut Nirina, ayahnya terserang stroke setelah mendapat pengakuan dari Riri Khasmita soal penggelapan sertifikat tanah. 

Penulis: Miftahul Munir/Tribuntangerang.com/Bayu Indra Permana/Tribunnews

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved