Tangerang Raya

Masalah Utang, Keluarga Polri Ini Diusir dari Rumahnya di Cipondoh, hanya Bawa Pakaian di Tubuh

Rahmawati diusir secara paksa pada Rabu (6/10/2021) lalu pukul 08.00 WIB oleh seorang berinisial SN dengan membawa 30 orang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Rahmawati istri dari seorang anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Barat yang dipaksa diusir dari rumahnya oleh sekelompok orang, saat memberi keterangan kepada awak media. 

"Karena takut ibu Rahmawati meminta perlindungan ke Polsek Cipondoh, lalu diarahkan ke Polrestro Tangerang Kota, karena perkara ini dianggap di bagian Harta Benda," jelasnya.

Kemudian, Rahmawati diminta Polrestro Tangerang Kota untuk membuat surat pernyataan dan mengosongkan rumah dalam tenggat waktu 14 hari. 

"Ketika ibu ini kembali ke rumahnya dimana rumahnya sudah dalam keadaan gelap, lampu listrik sudah dipadamkan dan gerbang di gembok pakai rantai," beber Darmon.

Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian, dengan disangkakan Pasal 335, 160, 406, 363 dan 170 KUHP tentang perbuatan tidak menyenankan dak pencurian.

"Yang saya sayangkan proses yang dilakukan hanya sebatas penyelidikan saja, padahal saksi sudah kami ajukan dan bukti sudah Kami berikan," ucapnya.

Selain itu, Rahmawati juga telah melaporkan Polres Metro Tangerang Kota ke Polda Metro Jaya, sebab menilai tidak dapat menjalankan fungsinya, yakni melindungi dirinya serta keluarga. 

"Kami juga minta atensi atas laporan kami yang sedang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, agar memberikan tindakan kepada oknum yang menurut kami tidak memberikan pelayanan kepada warga masyarakat," tutup Darmon Sipahutar. (m28)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved