Kekerasan Seksual
Kekerasan Seksual Marak dan Meresahkan Masyarakat, PPP Harap RUU TPKS Segera Dibahas dan Disahkan
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengutuk keras pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren kepada santri di Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNTAGERANG.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengutuk keras pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren kepada santri di Bandung, Jawa Barat.
Arwani mengatakan bahwa santri yang jadi korban pemerkosaan guru pesantren itu harus mendapat perlindungan dan advokasi.
Menurut, Arwani, saat ini dibutuhkan sikap empati yang ditujukan kepada para santri korban kekerasan seksual.
"Kami harus bersikap empati kepada para santri korban kekerasan seksual. Masa depan mereka masih panjang, harus ada langkah-langkah konkret untuk membersamai mereka para korban," kata Arwani di sela kegiatan silaturahim di Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Bandung, Jumat (10/12/2021) malam.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Sedang Marak, Moeldoko Apresiasi Langkah Baleg DPR yang Menyetujui RUU TPK
Baca juga: Bantu Tingkatkan Literasi di Pondok Pesantren Modern Darul Haitam, Kompas Gramedia Donasikan Buku
Baca juga: Pesantren Rumah Tahfidz Wahidin Halim Peringati Hari Santri Nasional
Dalam kunjungan tersebut, Arwani disambut pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma'arif KH. Sofyan Yahya, MA. serta didampingi oleh Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Zaini Sofari, Pengurus DPC PPP Kota Bandung, DPC PPP Kabupaten Bandung, serta pengurus DPC PPP Bandung Barat.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para santri dan masyarakat.
Lebih lanjut Arwani mengatakan, pihaknya memiliki perhatian secara khusus atas persoalan kekerasan seksual yang belakangan marak di lingkungan dunia pendidikan.
BERITA VIDEO: Tak Pakai Masker, Pengendara Ngamuk dan Cengengesan Ketika Terjaring Razia di Kabupaten Karawang
Untuk itu, DPP PPP menugaskan kepada Bidang Sosial dan Bidang Anak DPP dan DPW untuk hadir memberikan pendampingan dan bantuan kepada mereka para korban kekerasan seksual.
“Upaya ini sebagai wujud konkret pendampingan kepada para korban. PPP melihat dari sisi perspektif korban," ujar Arwani.
Tak hanya itu saja, menurut Arwani pihaknya juga mengintruksikan kepada Fraksi PPP DPR RI untuk menjadi pionir dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah masuk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kami berharap, RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Kekerasan seksual telah meresahkan kita semua," terang Arwani.