Seleb
Penggrebekan Bobby Joseph Sempat Bocor dan Pindahkan Transaksi Bersama Bandar Narkoba
Namun, terdapat kebocoran akan adanya penangkapan hingga Bobby bersama sang bandar mengganti lokasi transaksi.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap artis Bobby Joseph terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pihaknya saat Bobby bakal melangsungkan transaksi sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat, 10 Desember 2021.
"Anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP daerah Kalideres, Kota Jakarta Barat. Anggota berhasil mengamankan seorang yang bernama BJ," katanya saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Endra menuturkan transaksi tersebut sebelumnya berlangsung di kawasan Serpong, Kota Tangsel.
Namun, terdapat kebocoran akan adanya penangkapan hingga Bobby bersama sang bandar mengganti lokasi transaksi.
Baca juga: Bobby Joseph Terjerat Narkoba, Sempat Jadi Driver Online hingga Dikejar Debt Collector
Baca juga: Polisi Dapati 0,49 gram Sabu dari Tangan Bobby Joseph Saat Bertransaksi di Jakarta Barat
Alhasil pihaknya mendapati lokasi transaksi tersebut dan menangkap Bobby dengan bukti 0,49 gram Sabu dari tangannya.
Selain itu, saat dilakukan penangkapan pihaknya mendapati bukti Booby masih dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
"Pada saat diamankan juga positif menggunakan tabung karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere juga sudah menggunakan sabu," katanya.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Bobby dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu Pasal 114 dan 112 dan juga subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara.
Diduga Jadi Perantara
Artis Bobby Joseph ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan Bobby Joseph terjadi saat dia sedang bertransaksi narkotika jenis sabu di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis lain dari tangan artis tersebut.
Menurutnya, Bobby Joseph juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Selain sebagai pengguna, kata Iman, Bobby Jopesh terindikasi sebagai perantara narkoba tersebut.
Iman menjelaskan, artis tersebut memasarkan narkotika jenis tembakau sintetis melalui akun media sosial.
"Masih dalam pendalaman penyidik, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan finalnya seperti apa," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (13/12/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Bobby dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu Pasal 114 dan 112 dan juga subsider Pasal 127 ayat 1.
Ancaman hukuman antara 4-20 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Dapati 0,49 gram Sabu dari Tangan Bobby Joseph Saat Bertransaksi di Jakarta Barat
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Sebelumnya diberitakan, Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Bobby Joseph yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di Serpong Kota Tangerang Selatan.
Kemudian Anggota Unit I Sat Resnarkoba Polres Tangsel melakukan penyelidikan.
"Namun ternyata transaksi bergeser dan anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP (tempat kejadian perkara-Red) daerah Kalideres, Kota Jakarta Barat," kata Endra di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Setelah itu, petugas mengamankan seseorang bernama B.J.
Baca juga: Pesinetron Jeff Smith Jalani Rehabilitasi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis LSD
Baca juga: Usai Diperiksa Selama Tiga Hari, Pesinetron Jeff Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Jenis LSD
Endra menuturkan, pihaknya mendapati narkotika jenis sabu dari tangan Bobby yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Bobby.
"Ada barang bukti yang dikuasainya yaitu sabu seberat 0,49 gram. Kemudian yang bersangkutan pada saat diamankan positif menggunakan sabu," katanya lagi.