Kapolsek Sepatan ditangkap
Diduga Terjerat Kasus Narkotika, Polrestro Tangerang Kota Membenarkan Penangkapan Kapolsek Sepatan
Polres Metro Tangerang Kota membenarkan informasi yang beredar terkait dengan kasus penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti ditangkap anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Beredar kabar bahwa AKP OKI Bekti ditangkap diduga lakukan penyalahgunaan narkotika.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim yang membenarkan informasi tersebut mengatakan bahwa saat ini AKP Oki Bekti telah ditahan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Iya, betul yang bersangkutan (sudah) ditahan di Propam Polda Metro Jaya," kata Abdul Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Ada Dugaan Napi Narkotika Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Menuju Riau
Baca juga: Bobby Joseph Positif Pakai Narkotika Jenis Sabu dan Diduga Menjadi Perantara Narkoba
Baca juga: Situasi Terkini Lapas Kelas I Tangerang, Usai Napi Narkotika Kabur
Meski demikian, Rachim enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjadi penyebab ditangkapnya Kapolsek Sepatan tersebut.
"Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya," jelas Abdul.
"Sudah ya itu saja, kalau informasi lebih lanjutnya silahkan ditanyakan ke Polda Metro Jaya saja," terang Abdul.
BERITA VIDEO: Daftar Pemain Thailand Paling Berbahaya yang Harus Dihentikan Indonesia di Final Piala AFF 2020
Sebelumnya, beredar informasi penangkapan terhadap AKP Oki Bekti dengan dugaan terjerat penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut informasi tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut.
"Iya nanti kita cek dulu, nanti akan kita jelaskan (selengkapnya)," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media saat meninjau langsung pengamanan prokes di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/12/2021) kemarin.