Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Selasa 11 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
TMC Polda Metro Jaya
Kebijakan ganjil genap di Ibu Kota kembali berlaku hari Selasa (11/1/2022). Foto ilustrasi: Sosialisasi Ganjil Genap Jakarta berakhir Kamis (28/10) dan akan diberlakukan tilang bilang terjadi pelanggaran. 

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

Baca juga: Setelah jadi Selebgram, Fahira Mira Rambah Dunia Akting

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Digelar 10-15 Januari, ada 379 Atlet dari 27 Provinsi di Indonesia Ikut Seleknas PBSI 2022 

Ganjil Genap Lokasi Wisata

Selain itu, terdapat 3 jalur di lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

Baca juga: Lokasi terjadinya Ledakan di Kampung Cisaat, Kabupaten Pandeglang, telah dipastikan steril

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved