Artis Tersangkut Narkoba

Kakak Fico Fachriza Berharap Sang Adik Kapok Pakai Narkoba

Abang kandung komedian Fico Fachriza, Rizki Ananta Putra (Rispo) berharap, Fico Fachriza kapok berurusan dengan narkoba.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Komedian Fico Fachriza (kemeja oranye) digiring ke Polda Metro Jaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022) karena tersangkut kasus narkoba. 

Fico mengaku sudah lima tahun menggunakan tembakau sintetis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, awalnya Subdit III Ditres Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait penyalahgunaan narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal mendatangi kediaman Fico di Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.

Dari penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.

"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: ARTIS Seksi Velline Chu dan Suami Terjerat Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam saat Terbukti sebagai Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Berdasarkan pengakuan Fico, dia membeli narkoba sintetis itu dari media sosial. Dia membeli dari penjual yang sama sejak tahun 2016.

Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan dan tes urine, Fico positif menggunakan narkoba.

Atas bukti-bukti tersebut,  polisi menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka sesuai Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.

Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved