Kasus Asusila
TERDORONG Nafsu Birahi Remaja Ini Nekat Berbuat Mesum dengan Mantan Pacar, Videonya Viral
Pelaku sempat memeloroti celana korban hingga sampai paha, juga sempat berusaha mencabuli korban yang sudah tidak berdaya hingga diketahui warga.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Hertanto Soebijoto
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka pernah menjalani status pacaran.
Saat itu mereka beberapa kali melakukannya. Hanya saja ketika kejadian yang terakhir mereka sudah putus.
"Jadi hubungannya putus nyambung putus nyambung dan saat melakukan tindakan asusila tersebut dalam status putus atau sudah tidak pacaran," ucap Wibowo.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah sweater pink, 1 buah celana training biru, 1 buah kerudung warna cokelat, 1 buah celana jins warna hitam dan juga 1 buah baju koko warna cokelat.
Baca juga: Digerebek saat Mesum di Dalam Mobil, Ternyata Pelaku Oknum PNS dan Wanita Bersuami di Ulee Lheue
Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak. (jhs)