Kabar Artis
Medina Zein Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Siapkan Ahli Bahasa, Ahli ITE, dan Ahli Hukum Pidana
Medina Zein berpikir ajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Medina Zein (29) tidak menyebut nama siapapun dalam unggahan yang dituding mencemarkan nama baik selebgram Marisya Icha.
"Direktorat kriminal umum tetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Menurut Zulpan, penetapan tersangka sudah sesuai ketetapan hukum.
Pelaporan terhadap Medina Zein sudah memenuhi dua alat bukti.
Apalagi sebelumnya antara pelapor dan terlapor sudah menjalani mediasi. Namun mediasi sebanyak dua kali itu gagal.
Baca juga: Roy Suryo: Video Syur Bukan Editan, Tapi Belum Tentu Pemeran Video adalah Nagita Slavina
"Jadi kasus berlanjut dan hari ini penyidik tetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan UU ITE," jelasnya.
